INFOKU, BLORA – Menyusul aduan masyarakat melalui kanal pengaduan Polres Blora terkait dugaan judi sabung ayam di wilayah Tempelan, Kecamatan Blora, aparat kepolisian langsung bergerak cepat.
Kapolsek Blora, AKP Rustam bersama Ps. Kasat Intelkam
Polres Blora, Kanit, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tempelan menggelar patroli
dan memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah
tersebut tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga.
Dalam proses penanganan aduan, polisi bekerja sama dengan
Ketua RT 05/01 Kelurahan Tempelan, Surat, untuk memanggil Joko, yang rumahnya
diduga menjadi lokasi arena sabung ayam.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan warga yang meresahkan tersebut.
Baca juga : Jalan Getas-Ngawi Baru Dibuat Mulus, Malah Jadi Ajang Balap Liar
Polsek Blora menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat
akan ditindaklanjuti secara serius guna menjaga harmoni dan ketertiban di
lingkungan setempat.
Joko, dalam keterangannya di Polsek Blora, membantah
tuduhan bahwa arena di rumahnya digunakan untuk judi sabung ayam.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut hanya sebatas
“abar” atau mencoba ayam peliharaannya sendiri, bukan ajang perjudian.
Joko juga menyampaikan bahwa ayam-ayam yang digunakan
merupakan hasil ternak pribadinya, bukan untuk tujuan komersial atau aktivitas
ilegal lainnya.
Kapolsek Blora, AKP Rustam, menegaskan bahwa meskipun tidak ditemukan indikasi judi, aduan warga tetap menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.
Baca juga : Hasilkan Rp2,5 Miliar Selama Tiga Hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Blora
“Kami harus memastikan situasi di Tempelan tetap
kondusif. Setiap laporan dari masyarakat adalah tanggung jawab kami untuk diselesaikan
dengan baik,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi kerja sama warga dalam menjaga
keamanan lingkungan.
Hasil dari mediasi ini membuahkan kesepakatan penting yakni Joko berjanji tidak akan mengulangi kegiatan “abar” ayam di rumahnya.
Baca juga : Terkait Paling Banyak Tenaga Honorer di Lingkungannya, Inilah Bantahan Disdik Blora
Selain itu, arena sabung ayam berupa kombong adu ayam diserahkan kepada petugas untuk dimusnahkan.
Joko juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi kesepakatan tersebut, sekaligus menjaga ketenangan warga Tempelan ke depannya.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment