INFOKU, BLORA - Masjid Agung Baitunnur, Blora ditetapkan oleh Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah sebagai masjid bersejarah.
Masjid Agung
Baitunnur dibangun tahun 1722 dan dilakukan pemugaran pertama oleh Bupati R.T.
Djajeng Tirtonoto pada tahun 1774
Penetapan tersebut
ditandai dengan penyerahan prasasti kepada jajaran takmir masjid dan disaksikan
oleh Bupati Blora, Arief Rohman Minggu (27/04/2025) pagi di serambi masjid
setempat.
Ketua Takmir Masjid
Agung Baitunnur Blora , Khoirur Rozikin berharap dengan label masjid bersejarah
tersebut, akan menjadi nilai tambah serta penyemangat untuk mengurus masjid.
Baca juga : Perkuat Pelayanan Kesehatan Paripurna, Tekad RSUD Soetijono Blora di Ultah ke-75
“Alhamdulillah
masjid agung Baitunnur Blora sudah ditetapkan menjadi masjid bersejarah
tentunya ini menjadi semangat dalam beribadah dan mengurus masjid yang usianya
sudah Ratusan tahun," ungkapnya.
Ketua LTM PWNU Jawa
Tengah, H. Nur Akhlis menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Masjid
Agung Baitunnur Blora yang terus merawat masjid bersejarah.
Semoga ke depan
masjid agung akan semakin maju dan dapat memakmurkan jamaahnya.
Baca juga : Dana Urunan Warga Desa Plantungan Capai Rp 2,5 Miliar Untuk Cor Jalan Rusak
“Ini bukan hanya simbolik semata tetapi harapannya ini nanti mampu menjadi ruh untuk mengembangkan nilai-nilai keagamaan khususnya di kabupaten Blora sehingga Baitunnur ini merupakan cahaya yang bisa dinikmati dan menerangi masyarakat secara luas," imbuhnya.
Sementara Bupati Blora Arief Rohman atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, mengucapkan terima kasih kepada LTM PWNU Jawa Tengah atas dedikasi dan perjuangannya dalam menjaga dan melestarikan masjid bersejarah di Jawa Tengah. (Endah)
0 Comments
Post a Comment