INFOKU,BLORA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertifikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Di
Jawa Tengah sendiri, ada sekitar 19% dari total 2,2 juta Hektare tanah yang
belum terpetakan dan tersertifikasi. Sementara untuk RDTR, Jawa Tengah perlu
menyelesaikan total 322 RDTR.
Dua hal yang saling
berkesinambungan ini menjadi bahasan utama dalam dialog Menteri Nusron bersama
kepala daerah se-Jawa Tengah pada di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis
(17/04/2025) kemarin.
“Jika tidak segera disertifikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta para bupati dan wali kota,” tegas Menteri Nusron.
Baca juga : Penertiban PKL Masih Berlanjut, Pemilik Bisa Ambil Gerobak Setelah Tiga Hari
Dia juga
menggarisbawahi pentingnya pendayagunaan tanah-tanah tidak produktif, termasuk
tanah Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa berlakunya.
Dikemukakan, tanah
yang sudah memiliki kepastian hukum juga bisa menambah nilai atas tanah
tersebut, salah satunya dapat mendorong masuknya investasi.
Untuk itu Menteri
Nusron mengajak kepala daerah di Jawa Tengah juga ikut mendukung soal kepastian
hukum atas tanah dan kejelasan tata ruang.
“Investor sebelum
masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus pastikan
keduanya jelas. Karena itulah pentingnya RDTR,” jelasnya.
Untuk RDTR sendiri,
dari target 322 baru ada 60 RDTR yang telah tersedia di Jawa Tengah. Terkait
hal ini, Nusron meminta komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan
kabupaten/kota untuk menuntaskan kekurangan tersebut dalam waktu tiga tahun.
Dia menekankan bahwa penyusunan RDTR juga harus memperhatikan ketahanan pangan, khususnya agar tidak terjadi alih fungsi lahan sawah yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Baca juga :Terkait Tragedi Lift Crane, Ketua Panitia Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora Dibui
“Jangan sampai RDTR
yang disusun justru mengorbankan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau
pemukiman. Ketahanan pangan tetap prioritas utama,” pungkas Menteri Nusron.
Serahkan
Sertifikat
Dalam pertemuan
tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Daerah
(BMD) bagi pemerintah daerah se-Jawa Tengah.
Adapun sertifikat
yang diserahkan, yaitu 31 sertipikat aset BMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
dan 443 sertifikat aset BMD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Sementara, Bupati
Blora Arief Rohman mengatakan, saat rapat, Menteri ATR/BPN menyebut Blora sudah
melaksanakan program reforma agraria yaitu HGB diatas HPL yang ada di Cepu dan
ini menjadi bisa menjadi contoh untuk kabupaten yang lain.
“Jadi tadi pak menteri menyebut Kabupaten Blora yang sudah melaksanakan program tersebut dimana tanah tanah negara yang sudah ditempati masyarakat yaitu HGB diatas HPL. Termasuk menyampaikan 'program-program lainnya,'' jelasnya.
Ditambahkan Pemkab Blora siap melaksanakan program-program lain yang diprogramkan dari kementerian ATR/BPN untuk diterapkan di daerah daerah.
“Termasuk ketahanan pangan, Blora siap untuk mewujudkan hal tersebut dimana Blora merupakan salah satu kabupaten penghasil panen tertinggi di wilayah Jawa Tengah," terang Bupati Arief.(Setyorini)
0 Comments
Post a Comment