INFOKU, BLORA – Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata motif tewasnya ayah dan anak di Desa Sambonganyar Kecamatan Ngawen yang tewas akibat diracun terungkap.
Diduga karena dendam dan sakit hati menjadi penyebab
pelaku tega menghabisi nyawa kerabatnya itu dengan racun tikus dan apotas.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan akan
melakukan rekonstruksi untuk memperjelas kronologi pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet pada pers mengungkapkan, setelah menggali keterangan pelaku saat pemeriksaan, motif pelaku tega meracuni kerabatnya karena merasa sakit hati.
Baca juga : Ayah dan Anak di Sambonganyar, Ngawen Tewas Diracun! Polisi Belum Ungkap Nama Pelaku
Sehingga, pelaku dendam dan merencanakan pembunuhan
Muslikin (45). Nahasnya, anak korban SK (9) juga ikut meregang nyawa.
“Pelaku merasa sakit hati atas ucapan-ucapan dan perlakuan
dari keluarga korban,” terangnya kemarin (2/ 3).
Beberapa permasalahan yang diutarakan pelaku yakni di
keluarga korban bersama mertua pelaku dianggap tidak membawa apa-apa.
Kronologis
Selain itu, saat pelaku membeli sawah dari mertua, tapi
saat dilakukan pembelian, tersangka diberi di bagian selatan.
“Juga ada kegiatan masalah pembelian pohon jati, tersangka
ingin beli pohon jati tapi ditebangi oleh korban dan disumbangkan ke mushola,”
terang Selamet.
Baca juga : Diduga Kades Biting Aniaya Perades, Polsek Sambong Segera Gelar Perkara
Pelaku mengaku meracuni minuman korban pada Jumat (21/2)
pagi.
Pelaku membeli apotas dan cairan obat tikus. Kemudia kedua
zat berbahaya itu dicampur dan dimasukan kedalam botol air mineral dan ditaruh
di rumah korban.
“Kemudian pelaku berangkat menuju rumah korban. Karena si
korban pergi keluar, istri ada undangan hajatan, anak pergi mengaji,” ujarnya.
Pelaku mengaku kepada polisi, tindakan tidak manusiawi itu
dilakukan spontan atau perencanaan singkat.
Dilakukan seorang diri, tanpa bantuan teman. Namun, polisi
mengaku tidak percaya begitu saja.
Pihaknya bakal menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap
kebenaran kasus.
Baca juga : Polres Blora Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lokalisasi Nglebok, Cepu, Blora
“Kami sepenuhnya tidak percaya (keterangan pelaku), kami
akan melakukan penyelidikan, saksi maupun barang bukti, atau alat bukti yang
lain yang sudah diungkap sebelumnya,” tutupnya.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menambahkan, untuk
memperjelas kronologi pembunuhan ayah dan anak tersebut, pihaknya berencana
menggelar rekonstruksi.
“Kami rencanakan rekonstruksi minggu depan,” tegasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment