Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024

INFOKU, BLORA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tenggah menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora akhir Tahun Anggaran 2024. 

Rapat paripurna berlangsung Kamis (27/3/2025) di ruang pertemuan setempat dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, didampingi unsur pimpinan DPRD dengan dihadiri Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini serta unsur Forkopimda Blora, Anggota DPRD Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN/BUMD.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, dalam pengantarnya menyampaikan berdasarkan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diatur mengenai kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Baca juga : Kapolres Blora : Warga Agar Tidak Gunakan Sound Horeg Saat Takbir Keliling

“Selanjutnya pada Pasal 69 dinyatakan bahwa, selain kewajiban sebagaimana diatur pada pasal 67 tersebut, Kepala Daerah juga mempunyai tiga kewajiban-kewajiban,” kata Mustopa.

“LKPJ ini menjadi bagian penting dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah serta sebagai bahan evaluasi bersama demi kemajuan Kabupaten Blora," lanjutnya.

Sementara Bupati Blora Arief Rohman dalam kesempatan ini memaparkan ringkasan LKPJ 2024.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah capaian pendapatan daerah yang melampaui target, mencapai 100,5 persen atau sekitar Rp2,6 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,63 triliun dari total anggaran Rp2,71 triliun, atau sebesar 97,35 persen. Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2024 tercatat sebesar Rp86,44 miliar.

Selain itu, dari total 1.693 indikator kinerja pemerintahan dan pembangunan di tahun 2024, mayoritas berhasil dengan baik. Namun, terdapat 57 indikator atau sekitar 3,37 persen yang belum mencapai hasil optimal.

“Kami menyadari bahwa masih ada beberapa sektor yang perlu ditingkatkan. Untuk itu kami mohon maaf sebesar-besarnya dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan,” kata Arief Rohman.

Dalam laporan tersebut, Bupati juga menguraikan berbagai program pembangunan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024, termasuk proyek infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Blora Mustopa meminta seluruh anggota DPRD untuk mencermati dan membahas LKPJ ini dengan saksama.

Dia menekankan bahwa DPRD dan kepala daerah adalah mitra strategis sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sehingga LKPJ tidak bisa menjatuhkan Bupati.

Baca juga : Arief Rohman Soroti Minimnya Penerangan di Ruas Jalan Blora-Randublatung-Ngawi

“Namun menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang,” tegasnya.

tambahnya, rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD dan Pemkab Blora dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan serta menentukan langkah strategis ke depan demi kemajuan daerah.

Dengan adanya LKPJ ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Blora dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Endah) 


Post a Comment

0 Comments