INFOKU, BLORA - Terduga pelaku penyelundupan elpiji bersubsidi di Jalan Raya Cepu-Blora berhasi diamankan Polisi Sabtu (15/3) lalu.
Pelaku membawa 308 tabung elpiji melon
dari Jawa Timur yang akan dijual di Jawa Tengah.
Saat ini, pelaku berinisial DS telah
diamankan di Mapolres Blora. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap
pihak lain yang terlibat.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres, beserta barang bukti berupa ratusan tabung elpiji subsidi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet Kemarin (16/3).
Dia menjelaskan, DS merupakan warga Kecamatan
Jepon Kabupaten Blora.
Pelaku melancarkan aksinya pada malam
hari, dengan mengendarai mobil pikap.
Memuat sebanyak 308 tabung gas elpiji
yang ditengarai bakal diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
“Elpiji yang diamankan petugas masih
tersegel,” katanya.
Penangkapan bermula dari informasi
masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim
Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan.
Akhirnya petugas kepolisian menangkap
DS di jalan Raya Blora-Cepu, pada Sabtu (15/3) pukul 22.00 WIB.
Dengan 308 elpiji subsidi yang dibawa
tersebut, keuntungan yang diperoleh pelaku sebesar Rp 44,3 juta.
Sedangkan kerugian negara ditaksir
mencapai Rp 199,5 juta.
Selamet menegaskan, pihaknya komitmen
menuntaskan perkara tersebut.
Saat ini pihaknya masih melakukan
penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus. Sebab, diduga pelaku tidak
melancarkan aksinya sendiri.
“Kami akan lakukan penyelidikan lebih
lanjut, masih akan kami dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tandasnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan barang yang disubsidi pemerintah.
Baca juga : Anak dan Ibu Diduga Gelapkan Uang Rp 710 Juta Dalam Kasus Jual Beli Tanah Gudang Blora
Sebab, dapat merugikan masyarakat kecil
yang seharusnya peroleh subsidi tersebut.
Tentu jika diambil dari Jawa Timur,
kuota subsidi di wilayah tersebut berpotensi berkurang.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan barang subsidi,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment