Masih Tunggu Kebijakan Pusat Untuk Pelunasan Tahap Dua, bagi 81 Jemaah Haji Belum Lunas Bipih

INFOKU, BLORA - Tahun ini kabupaten Blora mendapat 589 kuota haji . 

ilustrasi

Dari jumlah tersebut, 81 calon jemaah haji belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap pertama yang ditutup kemarin (14/3).

Namun, jemaah masih mempunyai kesempatan untuk melunasi kekurangan biaya haji pada tahap kedua.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Blora Roziqun melalui staf penyelenggara haji dan umrah Sugiman mengungkapkan, tenggat waktu pelunasan tahap pertama sudah selesai.

Baca juga : Jemaah Calon Haji Blora Didominasi Lansia

Berdasar rekapitulasi data di aplikasi sebanyak 508 jemaah telah melakukan pelunasan kekurangan biaya haji.

Sehingga, dari 589 jemaah, masih menyisakan 81 jemaah yang perlu melunasi.

“Rekapan terakhir kami sekitar jam 15.00 WIB setelah Asar, sudah mencapai sekitar 90 persen-an,” ungkapnya.

Sugiman menjelaskan, tentu bagi jemaah yang masih belum bisa melunasi pada tahap pertama, bisa melakukan pelunasan di tahap kedua.

Baca juga : Berangkat ke Tanah Suci, Sebanyak 635 Jemaah Calhaj Blora 2024 Dilepas Bupati

Namun, saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari kemenag pusat terlebih dahulu, apakah ada kebijakan perpanjangan ataupun tidak, karena sekitar ribuan jemaah haji se-Jawa Tengah belum melunasi biaya haji.

“Karena kalau melihat data saat ini se-Jawa Tengah pelunasan haji tahap pertama masih banyak yang belum pelunasan, kemungkinan ada perpanjangan,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, pelunasan haji tahun ini berbeda, sebab calon jemaah harus dinyatakan istithaah terlebih dahulu sebelum pelunasan.

Sementara sebelumnya, istithaah dilakukan setelah pelunasan biaya.

Baca juga : Kemenag Blora Petakan CJH Lansia, Ada Sembilan Lansia Prioritas

“Dinyatakan kesehatan dan mampu melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, baru bisa melakukan pelunasan, sudah by system,” tegasnya.

Diketahui, kuota haji tahun ini berkurang, dari tahun lalu sebanyak 643 menjadi 589 calon jemaah haji. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments