INFOKU, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada 39 pejabat, masing-masing pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Blora, Jumat (21/3/2025).
Rinciannya, para
pejabat yang dilantik dan dikukuhkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora
tersebut, masing-masing berasal dari 5 OPD yang mengalami perubahan Struktur
Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Yaitu, di Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, juga melantik 11 orang dalam jabatan administrator/ pengawas di
lingkup Pemkab Blora.
Bupati
mengungkapkan, bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut
sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Acara pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora yang digelar pada hari ini, telah mengikuti mekanisme peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Hal ini antara lain merupakan tindak lanjut perubahan
SOTK di 5 (lima) OPD. Pengambilan Sumpah/ Pelantikan Pejabat ini telah
mendapatkan izin dari Mendagri dan Kepala BKN,” terang Bupati.
Hadir dalam prosesi
tersebut, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Sekretaris Daerah Kab.Blora Komang
Gede Irawadi, Asisten & Staf Ahli, Kepala BKPSDM Kab.Blora, Kepala OPD dan
Camat.
Para pejabat yang diamanahi
untuk menjabat di sejumlah OPD tersebut, masing-masing A. Mahbub Djunaidi,
sebagai Kepala Bapperida Kab.Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, sebagai Kepala BKPSDM
Kab.Blora, Edi Widayat, sebagai Kepala Dinkesda Kab.Blora, Pujo Catur Susanto,
sebagai Kepala Satpol PP Damkar Kab.Blora. Sedangkan, Dra. Mulyowati, diamanahi
sebagai Sekretaris BPBD Kab.Blora.
Bupati berharap,
pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan
maupun di tengah masyarakat, sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu
kewajaran dalam tubuh birokrasi.
“Mutasi ini sebagai
bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi serta sudah menjadi hal yang
biasa dalam pemerintahan. Jangan disangkut pautkan dengan kepentingan lain,”
tandasnya.
Bupati mengungkapkan
bahwa mutasi jabatan dalam sebuah organisasi adalah hal yang wajar, hal
tersebut adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan
organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat.
Bupati berpesan
kepada seluruh pejabat yang telah diambil sumpah janji jabatannya tersebut,
untuk dapat terus berinovasi.
Baca juga : Sekitar Rp 41 M Penghematan Anggaran Pemkab Blora Ditetapkan
Dia juga meminta agar para pejabat dapat mengemban tugas dan amanah yang diberikan dengan baik.
“Kami mengajak para aparat negara, untuk bersyukur dan dari wujud rasa bersyukur itu kita harus terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (Setyorini)
0 Comments
Post a Comment