INFOKU, BLORA - Dalam hitungan hari lebaran Idul Fitri 2025 semakin dekat.
Terpantau jalanan arus mudik di Blora pun mulai diperbaiki.
Perbaikan tersebut pun terus dipercepat, setidaknya ada
pengaspalan ulang sepanjang 175 meter di Jalan Nasional Blora-Rembang.
Dalam Pantauan wartawan,
beberapa waktu lalu memang titik jalan tersebut rusak berlubang dan
membahayakan pengendara.
Diketahui, terdapat tiga ruas jalan provinsi yang melintasi kawasan kota di Kabupaten Blora belum tersentuh betonisasi.
Baca juga : Diduga Ada Aktivitas Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Sambong
Hal itu menyebabkan beberapa ruas yang sering dilewati kendaraan berat mudah berlubang. Salah satunya Jalan
Ahmad Yani yang merupakan jalur utama menghubungkan Blora-Rembang.
Pengawas Proyek Jalan Nasional tersebut, Sigit mengatakan,
bahwa pengaspalan tersebut menggunakan aspal hotmix.
Pihaknya memperbaiki jalan yang berlubang itu sepanjang 175 meter.
“Kondisi awalnya rusak berlubang parah. Jalan ini dikebut
dua hari cukup,” ucapnya Kamis (20/3).
Dia juga menjelaskan, ruas jalan yang diperbaiki mulai dari Jalan Ahmad Yani sepanjang 75 meter. Sedangkan, ruas jalan yang menuju ke Rembang sepanjang 100 meter.
Sebelumnya, Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah
Purwodadi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Binawan Nur Tjahjono menjelaskan, ada tiga
ruas jalan provinsi yang belum dibeton.
Di antaranya, Jalan Setro sampai dengan Perempatan Biandono
atau jalan Gatot Subroto.
Lalu, Jalan Agil Kusuma dan Jalan Makam Pahlawan, Blora.
Ketiga jalan tersebut menghubungkan Jalan Raya Purwodadi-Blora dengan Jalan Raya Rembang-Blora atau Jalan Ahmad Yani, yang berstatus jalan nasional.
Baca juga : Pemkab Blora Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat
Menurutnya, betonisasi itu belum terlaksana karena
terbatasnya anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) pada 2023, belum mengakomodasi hingga jalan yang
memasuki kawasan kota Blora.
“Karena kemarin pas IJD dengan anggaran terbatas, kami prioritaskan yang perkerasan aspal sudah sangat rusak,” tabdasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment