INFOKU, BLORA – Seperti pemberitaan lalu, para penambang tak bisa menambang minyak di sumur minyak tua Ledok dan Semanggi.
Hal ini karena mereka putus kontrak dengan Pertamina pada akhir Februari lalu..
Namun, beberapa waktu lalu seorang warga menemukan
tumpahan minyak mentah.
Diduga hasil menambang secara ilegal, sehingga Kepolisian pun masih mendalami.
PT. Blora Patra Energi (PT BPE) melimpahkan temuan tersebut untuk diselidiki pihak
berwajib.
Diketahui, tumpahan minyak mentah
terjadi di jalan hutan antara Dukuh Trisinan, Desa Giyanti dengan Desa Ledok,
Kecamatan Sambong, Senin lalu (17/3).
Tampak genangan minyak mentah di beberapa titik. Ada jejak tumpahan minyak mentah tersebut dipanen warga
menggunakan wadah plastik dan jerami untuk mengikat minyak.
Salah satu warga setempat, Rianto mengatakan, tumpahan
minyak itu diduga terjadi pada dini hari.
Beberapa warga juga sempat mengambil tumpahan minyak yang
menggenangi jalan.
Menurutnya, ada truk mengangkut lantung terperosok.
Karena tidak kuat, akhirnya muatannya dikurangi, sehingga
menggenangi jalan.
“Jadi, sepengetahuan saya ada orang ngambil beberapa. Ada yang dapat empat jeriken besar. Lumayan kalau dijual di Wonocolo, laku Rp 100 ribu per jerikennya,” ujarnya dalam keterangan pers.
Baca juga : Polres Blora Amankan Terduga Pelaku Penjual Elpiji Dari Jatim yang Diedarkan di Jateng
Dia menduga, aktivitas pengangkutan minyak ilegal dari
Lapangan Ledok menuju Jawa Timur tersebut terjadi selama
sepekan terakhir.
Ada yang menggunakan truk ada juga mobil pikap.
“Biasanya lewat sini jam 02.00 WIB atau 03.00 WIB pagi.
Kalau malam di atas jam 21.00 WIB,” ungkapnya.
Sementara Terkait itu, Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo
saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan anggotanya
untuk mendatangi dan mengecek jalan yang tergenang minyak mentah.
“Sampai saat ini belum ada laporan di Polsek Sambong. Namun, anggota kami sudah ke lokasi,” tegasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment