INFOKU, BLORA - Dalam rangka Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Polres Blora telah melaksanakan berbagai upaya untuk menangani segala bentuk penyakit masyarakat.
Sasaran operasi
meliputi penyalahgunaan bahan peledak (handak), minuman keras (miras), tindakan
asusila, perjudian, premanisme, hingga peredaran narkoba.
Upaya ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Blora, terutama selama bulan Ramadhan 1446 H.
Baca juga : Polres Blora Amankan Terduga Pelaku Penjual Elpiji Dari Jatim yang Diedarkan di Jateng
Pada tanggal 15-16
Maret 2025, Polres Blora fokus menyasar kasus premanisme, khususnya yang berkedok
organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok tertentu yang melakukan pemerasan
dengan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan-perusahaan.
Hasilnya, nihil
kasus premanisme ditemukan selama operasi tersebut.
Hal ini menunjukkan
efektivitas langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran
Polres Blora.
“Kemudian pada
masyarakat bila nanti ada yang menjadi korban Premanisme supaya melaporkan ke
Polres Blora pada saluran 110”, ucap Kompol Slamet.
Wakapolres Blora menegaskan bahwa situasi wilayah hukum Polres Blora hingga saat ini aman dan terkendali, tanpa adanya laporan kejahatan jalanan atau aksi premanisme selama Ramadhan 1446 H.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mengalami tindakan premanisme melalui Hotline 110 Polres Blora yang telah disosialisasikan sebelumnya, demi menjaga keamanan bersama.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment