INFOKU, BLORA – Pemkab Blora berencana pangkas anggaran perjalanan dinas, operasional kantor, hingga token listrik.
Kebijakan ini harus diambil sebagai tindak lanjut
kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Namuan, pemkab memastikan tidak pangkas alokasi anggaran pada program yang bersentuhan
langsung dengan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi menerangkan, rancangan awal efisiensi belanja organisasi perangkat daerah (OPD) mencakup pengurangan anggaran alat tulis kantor (ATK), seminar, penyelenggaraan acara, serta perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Jika ada OPD yang tidak mau mengikuti aturan ini, maka
nanti akan berhadapan langsung dengan pusat,” tegasnya.
Pihaknya mengingatkan, seluruh kepala OPD untuk
mengoptimalkan efisiensi operasional kantor, termasuk pengurangan penggunaan
listrik setelah jam kerja.
“Jika dihitung setiap harinya, maka penghematan listrik bisa memberikan dampak signifikan
bagi efisiensi anggaran daerah,” katanya.
Meski demikian, Sekda asal Bali itu menegaskan, bahwa
efisiensi tidak boleh dilakukan terhadap beberapa kegiatan.
Di antaranya kegiatan pelayanan masyarakat, termasuk
pelayanan kesehatan, perizinan, kependudukan, perdagangan, pajak, dan retribusi
daerah.
Selain itu, dana yang bersumber dari dana bagi hasil cukai
hasil tembakau (DBHCHT), dana insentif fiskal, dana desa, dan dana transfer dari Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
“Termasuk pendapatan dari badan layanan umum daerah (BLUD)
dan pinjaman daerah juga tidak boleh dipangkas,” ungkapnya.
Pelaksanaan Inpres mulai diterapkan setelah terbitnya
Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
pascapelantikan.
Di tengah kebijakan tersebut, Pihaknya mengajak seluruh
kepala OPD untuk terus menjaga dan meningkatkan Zona Integritas di
masing-masing instansi.
Juga meminta laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) APBD 2024 segera diselesaikan.
“Saya minta penyelesaian LKPD dilakukan dengan baik dan
cepat. Karena jika tidak, maka akan berpotensi memengaruhi predikat WTP
(wajar tanpa pengecualian) kita,” paparnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto menegaskan, secara prinsip mendukung
kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Pihaknya bakal turut membahas kebijakan
bersama pemerintah, tapi menunggu selesai pelantikan Bupati. Tentunya, bakal
membahas perubahan APBD.
Baca juga : Bantuan Keuangan untuk 128 Desa Seantero Blora Belum Bisa Dicairkan
“Kami masih menunggu, karena setelah pelantikan ada pemaparan visi-misi bupati, yang diwujudkan dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dan diwujudkan dalam perubahan APBD. Itulah nanti yang akan dibahas bersama,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment