Sekitar 50 Persen Potongan Anggaran Perjalanan Dinas dan Operasional Pemkab Blora

INFOKU, BLORA – Pemkab Blora berencana pangkas anggaran perjalanan dinasoperasional kantor, hingga token listrik

Kebijakan ini harus diambil sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Namuan, pemkab memastikan tidak pangkas alokasi anggaran pada program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi menerangkan, rancangan awal efisiensi belanja organisasi perangkat daerah (OPD) mencakup pengurangan anggaran alat tulis kantor (ATK), seminar, penyelenggaraan acara, serta perjalanan dinas hingga 50 persen.

Baca juga : Imbas Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkab Blora Tetap Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

“Jika ada OPD yang tidak mau mengikuti aturan ini, maka nanti akan berhadapan langsung dengan pusat,” tegasnya.

Pihaknya mengingatkan, seluruh kepala OPD untuk mengoptimalkan efisiensi operasional kantor, termasuk pengurangan penggunaan listrik setelah jam kerja.

“Jika dihitung setiap harinya, maka penghematan listrik bisa memberikan dampak signifikan bagi efisiensi anggaran daerah,” katanya.

Meski demikian, Sekda asal Bali itu menegaskan, bahwa efisiensi tidak boleh dilakukan terhadap beberapa kegiatan.

Di antaranya kegiatan pelayanan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan, perizinan, kependudukan, perdagangan, pajak, dan retribusi daerah.

Baca juga : Pembangunan Infrastruktur di Blora Diprediksi Terhambat, Imbas Efisiensi Anggaran Rp 65 Miliar

Selain itu, dana yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), dana insentif fiskal, dana desa, dan dana transfer dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

“Termasuk pendapatan dari badan layanan umum daerah (BLUD) dan pinjaman daerah juga tidak boleh dipangkas,” ungkapnya.

Pelaksanaan Inpres mulai diterapkan setelah terbitnya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pascapelantikan.

Di tengah kebijakan tersebut, Pihaknya mengajak seluruh kepala OPD untuk terus menjaga dan meningkatkan Zona Integritas di masing-masing instansi.

Juga meminta laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) APBD 2024 segera diselesaikan.

“Saya minta penyelesaian LKPD dilakukan dengan baik dan cepat.  Karena jika tidak, maka akan berpotensi memengaruhi predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) kita,” paparnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto menegaskan, secara prinsip mendukung kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Pihaknya bakal turut membahas kebijakan bersama pemerintah, tapi menunggu selesai pelantikan Bupati. Tentunya, bakal membahas perubahan APBD.

Baca juga : Bantuan Keuangan untuk 128 Desa Seantero Blora Belum Bisa Dicairkan

“Kami masih menunggu, karena setelah pelantikan ada pemaparan visi-misi bupati, yang diwujudkan dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dan diwujudkan dalam perubahan APBD. Itulah nanti yang akan dibahas bersama,” pungkasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments