Rp.6.500/kg Ditetapkan HPP Gabah Kering Panen di Tingkat Petani

INFOKU,BLORA - Kepala Dinas Pangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman menyampaikan, pemerintah telah menetapkan kebijakan harga gabah/beras melalui keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2 tahun 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga gabah dan beras. 

“HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram dan meniadakan rafaksi harga gabah," jelas Ngaliman dalam rapat koordinasi optimalisasi serapan gabah/beras di Kabupaten Blora di ruang pertemuan Setda Blora.

Dengan kepastian harga tersebut diharapkan dapat semakin mendorong semangat petani menggenjot aktivitas kegiatan usahatani mereka.

Sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para peteni.

Baca juga : Usai Dilantik Presiden Bupati Blora Langsung Lobi ke Kementerian PU

Diinformasikan bahwa luas areal panen padi 2025 mencapai 45.078 Ha dan perkiraan produksi 306.634 ton.

Dijelaskan pula bahwa swasembada pangan merupakan salah satu ASTA CITA Presiden RI Prabowo Subianto yang segera bisa diwujudkan di negeri Nusantara.

Sementara itu Bupati Blora, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Sosbud dan Kemasyarakatan Retno Kusumowati, meminta agar semua elemen masyarakat ikut memberi dukungan dan bantuan agar swasembada pangan sukses di Kabupaten Blora.

Utamanya dalam masa panen raya 2025 mampu menyerap gabah/padi secara maksimal.

Baca juga : Antara Bencana dan Rejeki dari Semburan Minyak Mentah Sumur Kedinding

“Untuk itu selain upaya peningkatan produksi juga langkah pemberdayaan rice milling unit dan pemberdayaan Gapoktan untuk memanfaat sarana dan prasarana yang dimiliki secara maksimal untuk kebutuhan petani bukan tengkulak,” jelasnya.

"Kami bersama pihak terkait siap mendukung swasembada pangan khusus optimalisasi penyerapan gabah/beras di Kabupaten Blora," ujarnya.

Dikesempatan itu pula Pimpinan Bulog Cabang Pati memberikan penjelasan secara lengkap dan detail prosedur pembelian gabah yang dilakukan oleh Bulog terhadap hasil gabah/beras dari para petani.

Disamping itu juga menjelaskan tentang kriteria kualitas gabah/beras yang memenuhi persyaratan untuk bisa dijual/dibeli oleh Bulog dengan harga yang sudah diputuskan pemerintah.

Menurut penjelasan Lo Bulog Kolonel Purn Leo Handoko, menginformasikan bahwa Bulog serius dan siap membeli hasil gabah/beras dari para petani kabupaten Blora sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga : Sekitar 50 Persen Potongan Anggaran Perjalanan Dinas dan Operasional Pemkab Blora

Dia juga mengakui bahwa Bulog sendiri juga ada keterbatasan tenaga operasional dan jangkauan luas wilayah yang harus dilayani.

Sehingga mohon adanya dukungan dan bantuan pihak terkait utama kepada para Babinsa dan Para PPL.(Setyorini) 


 

Post a Comment

0 Comments