INFOKU,BLORA - Kepala Dinas Pangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman menyampaikan, pemerintah telah menetapkan kebijakan harga gabah/beras melalui keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2 tahun 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga gabah dan beras.
“HPP Gabah Kering
Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram dan meniadakan
rafaksi harga gabah," jelas Ngaliman dalam rapat koordinasi
optimalisasi serapan gabah/beras di Kabupaten Blora di ruang pertemuan Setda
Blora.
Dengan kepastian
harga tersebut diharapkan dapat semakin mendorong semangat petani menggenjot
aktivitas kegiatan usahatani mereka.
Sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para peteni.
Baca juga : Usai Dilantik Presiden Bupati Blora Langsung Lobi ke Kementerian PU
Diinformasikan
bahwa luas areal panen padi 2025 mencapai 45.078 Ha dan perkiraan produksi
306.634 ton.
Dijelaskan pula
bahwa swasembada pangan merupakan salah satu ASTA CITA Presiden RI Prabowo
Subianto yang segera bisa diwujudkan di negeri Nusantara.
Sementara itu
Bupati Blora, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Sosbud dan
Kemasyarakatan Retno Kusumowati, meminta agar semua elemen masyarakat ikut
memberi dukungan dan bantuan agar swasembada pangan sukses di Kabupaten Blora.
Utamanya dalam masa panen raya 2025 mampu menyerap gabah/padi secara maksimal.
Baca juga : Antara Bencana dan Rejeki dari Semburan Minyak Mentah Sumur Kedinding
“Untuk itu selain
upaya peningkatan produksi juga langkah pemberdayaan rice milling unit dan
pemberdayaan Gapoktan untuk memanfaat sarana dan prasarana yang dimiliki secara
maksimal untuk kebutuhan petani bukan tengkulak,” jelasnya.
"Kami bersama
pihak terkait siap mendukung swasembada pangan khusus optimalisasi penyerapan
gabah/beras di Kabupaten Blora," ujarnya.
Dikesempatan itu
pula Pimpinan Bulog Cabang Pati memberikan penjelasan secara lengkap dan detail
prosedur pembelian gabah yang dilakukan oleh Bulog terhadap hasil gabah/beras
dari para petani.
Disamping itu juga
menjelaskan tentang kriteria kualitas gabah/beras yang memenuhi persyaratan
untuk bisa dijual/dibeli oleh Bulog dengan harga yang sudah diputuskan
pemerintah.
Menurut penjelasan
Lo Bulog Kolonel Purn Leo Handoko, menginformasikan bahwa Bulog serius dan siap
membeli hasil gabah/beras dari para petani kabupaten Blora sesuai dengan harga
yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga : Sekitar 50 Persen Potongan Anggaran Perjalanan Dinas dan Operasional Pemkab Blora
Dia juga mengakui
bahwa Bulog sendiri juga ada keterbatasan tenaga operasional dan jangkauan luas
wilayah yang harus dilayani.
Sehingga mohon adanya dukungan dan bantuan pihak terkait utama kepada para Babinsa dan Para PPL.(Setyorini)
0 Comments
Post a Comment