INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora mulai melaksanakan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi warga yang berulang tahun.
Wakil Bupati
(Wabup) Blora Tri Yuli Setyowati meluncurkan (melaunching) PKG di Puskesmas
Jepon, Senin (10/2/2025).
Usai diluncurkan,
sejumlah warga yang berulang tahun langsung mendapatkan pelayanan pemeriksaan
kesehatan secara gratis.
“Saya mengajak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. PKG ini program pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Blora sudah siap melaksanakannya,” kata Tri Yuli Setyowati.
Baca juga : Pemeriksaan Kesehatan Gratis Segera Dilakukan Pemkab Blora
Sementara Kepala
Dinas Kesehatan Daerah (Diskenda) Blora Edi Widayat mengemukakan, selain telah
menyosialisasikan program nasional ini, pihaknya juga sudah menyiapkan sarana
dan prasarana, termasuk personel yang bertugas di PKG.
Ditegaskan, program
ini gratis. Silahkan bagi warga yang berulang tahun memeriksakan kesehatannya
di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau puskesmas.
Tidak harus
bertepatan saat ulang tahun, pihaknya memberikan toleransi satu pekan sebelum
dan sesudah ulang tahun juga boleh.
Adapun sasaran PKG mencakup seluruh kelompok usia bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai dari bayi baru lahir (usia 2 hari), balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), hingga lansia (mulai usia 60 tahun).
Untuk pelaksanaan
PKG hari ulang tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan
Kesehatan yang melayani persalinan baik fasilitas kesehatan tingkat pertama
(FKTP) maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).
Sedangkan untuk PKG
hari ulang tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan FKTP yang bekerja sama
dengan BPJS Kesehatan.
Puskesmas dapat mendelegasikan PKG hari ulang tahun kepada puskesmas pembantu atau unit pelayanan kesehatan di desa atau kelurahan lainnya sesuai alur integrasi pelayanan kesehatan primer (ILP).
Tunjukkan saja
kartu tanda penduduk sebagai bukti hari ulang tahun, maka petugas akan
melayaninya.
Adapun pemeriksaan kesehatan yang diberikan di antaranya untuk orang dewasa (usia 18-59 tahun) dan lansia meliputi pemeriksaan indra pendengaran, penglihatan, gigi dan mulut, obesitas, diabetes mellitus, hipertensi, faktor risiko stroke, faktor risiko jantung, penyakit ginjal kronis, paru-paru, kanker payudara, kanker leher rahim, hepar, osteoporosis, kesehatan jiwa dan kebugaran.
Baca juga : HIV/AIDS dan Stunting Masih Menghatui di Blora
Untuk balita dan anak sekolah meliputi pemeriksaan pertumbuhan, gigi, mata, talasemia, telinga, tuberculosis, dan diabetes melitus.
`Sedangkan pemeriksaan kesehatan gratis untuk bayi baru lahir (0-2 hari) meliputi hipotiroid kongenital, difisiensi G6PD, pertumbuhan, penyakit kelainan saluran empedu dan penyakit jantung bawaan kritis. (Setyorini)
0 Comments
Post a Comment