INFOKU, BLORA – Dapat dikatakan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat berdampak besar pada pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pemangkasan
ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Imbasnya,
pembangunan infrastruktur fisik di Blora terhambat, dengan total anggaran yang
terpangkas mencapai Rp 65 miliar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mustopa, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran ini berpengaruh signifikan terhadap proyek pembangunan di daerahnya.
“Terkait
dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat ataupun
Kementerian Keuangan, bahwasanya Kabupaten Blora terpangkas kurang lebih Rp 65
miliar," ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (12/2/2025).
Menurut
Mustopa, anggaran yang terpangkas terutama berasal dari dua dinas utama, yaitu
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Pangan, Pertanian,
Peternakan, dan Perikanan (DP4).
Berikut
rincian pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) di berbagai sektor infrastruktur
fisik:
* DAK bidang pekerjaan umum: Rp 27,6
miliar.
* DAK fisik bidang jalan: Rp 20,8
miliar
* DAK bidang irigasi: Rp 7,4 miliar
* DAK fisik bidang food estate
pertanian: Rp 8,2 miliar
* DAK bidang pangan lainnya: Rp 1
miliar
Mustopa
menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini akan berdampak langsung pada pembangunan
infrastruktur di Blora.
Menurutnya, dengan anggaran yang dikurangi, pembangunan jalan, perbaikan irigasi, serta pengelolaan sektor pertanian dan pangan akan mengalami hambatan.
Baca juga : Ketua DPRD Blora Targetkan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Todanan Selesai Tahun 2026
“Dampaknya
tentu besar, pembangunan infrastruktur fisik akan terhambat," kata
politisi PKB tersebut.
Saat ini, pemerintah daerah masih mencari solusi untuk mengatasi pemangkasan tersebut agar proyek-proyek prioritas tetap bisa berjalan sesuai rencana. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment