INFOKU, BLORA - Setelah 14 Hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025 Polres Blora, pelanggaran yang dilakukan oleh Masyarakat didominasi oleh Tidak menggunakan Helm.
Kapolres Blora AKBP
Wawan Andi Susanto yang diwakili oleh Kaposko Operasi Keselamatan Candi 2025
Polres Blora, Ipda Puguh memaparkan bahwa sebanyak 339 perkara/
Dari jumlah tersebut tidak menggunakan Helm menjadi jumlah terbanyak pelanggar selama 14 Hari, disusul oleh pelanggaran Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis 124 perkara dan Kendaraan tanpa Surat sebanyak 123 Kasus.
Baca juga : Inilah Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025
“Selain data yang
kami paparkan yang menjadi poin terbanyak, ada juga yang harus menjadi
perhatian khusus yaitu pengendara dibawah umur sebanyak 70 perkara. Yang
artinya masih banyak pengendara yang belum waktunya membawa kendaraan, dan
belum memiliki SIM karena masih dibawah umur sudah membawa kendaraan, itu hal
yang berbahaya bagi keselamatan diri sendiri." jelas Ipda Puguh.
Selain itu, Ipda
Puguh juga menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat dalam penggaran sebanyak
796 unit dengan rincian sepeda motor 750 unit, Mobil penumpang 25 Unit,
Mobil Bus 4 Unit serta Mobil Barang 17 Unit.
Dia juga
menambahkan, selama Operasi, terjadi sebanyak 12 Kasus Laka Lantas dengan rincian
1 Luka Berat dan 16 Luka Ringan dengan didominasi Laka Adu Banteng atau
depan-depan.
Baca juga : 7 Orang Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Kurir
“Kami mewakili Kapolres Blora berpesan, melalui Operasi Keselamatan yang sudah digelar ingin menyampaikan bahwa Keselamatan Berkendara itu sangat penting dan juga kesadaran diri sendiri terlebih dahulu, maka dengan begitu risiko terjadi Laka dijalan raya akan dapat diminimalisir.” tandasnya.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment