INFOKU, BLORA – Pihak kepolisian sampai saat ini belum menetapkan tersangka, pada kasus jatuhnya lift crane proyek pembangunan gedung RS PKU Muhammadiyah Blora.
Namun, telah mendalami kasus tersebut dan memeriksa 12
orang saksi.
Diketahui, kasus jatuhnya 13 pekerja yang
berada di dalam lift crane itu menewaskan empat pekerja proyek
dari total 13 pekerja.
Para pekerja itu jatuh dari ketinggian 12 meter.
Sedangkan, sembilan pekerja lainnya mengalami luka.
Baca juga : Disnakertrans Jateng Nyatakan Peralatan Tak Layak, Proyek Dikerjakan Asal-asalan
Kasatreskrim Polres Blora AKP
Selamet mengatakan, bahwa pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.
“Sampai saat ini belum kami tetapkan tersangka, kami nanti
akan lakukan gelar perkara terkait dengan itu,” ucap Selamet, oada pers Jumat
(21/2).
Meskipun begitu, pihaknya telah meminta klarifikasi
terhadap 12 saksi dari para karyawan atau pekerja lapangan, pengawas lapangan,
hingga penanggung jawab kegiatan pekerjaan tersebut.
Selain itu, barang bukti mesin lift crane saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng).
Baca juga : 7 Orang Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Kurir
“Jadi kami masih mendalami itu dan nanti dalam beberapa
minggu ini akan kami tetapkan sebagai tersangka, hasil dari gelar perkara nanti,”
jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan pihaknya tengah melakukan
identifikasi pascatragedi itu.
Pihaknya pun langsung menemukan beberapa hal penting.
“Kami coba selidiki ternyata benar ada tali sling putus yang kami duga kemarin sebagai penyebabnya. Kami juga coba cari keterangan dari operator,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment