Gelar Perkara Segera Dilakukan Usai Polres Blora Periksa 12 Saksi

INFOKU, BLORAPihak kepolisian sampai saat ini belum menetapkan tersangka, pada kasus jatuhnya lift crane proyek pembangunan gedung RS PKU Muhammadiyah Blora. 

Namun, telah mendalami kasus tersebut dan memeriksa 12 orang saksi.

Diketahui, kasus jatuhnya 13 pekerja yang berada di dalam lift crane itu menewaskan empat pekerja proyek dari total 13 pekerja.

Para pekerja itu jatuh dari ketinggian 12 meter. Sedangkan, sembilan pekerja lainnya mengalami luka.

Baca juga : Disnakertrans Jateng Nyatakan Peralatan Tak Layak, Proyek Dikerjakan Asal-asalan

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, bahwa pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

“Sampai saat ini belum kami tetapkan tersangka, kami nanti akan lakukan gelar perkara terkait dengan itu,” ucap Selamet, oada pers Jumat (21/2).

Meskipun begitu, pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap 12 saksi dari para karyawan atau pekerja lapangan, pengawas lapangan, hingga penanggung jawab kegiatan pekerjaan tersebut.

Selain itu, barang bukti mesin lift crane saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (LabforPolda Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga : 7 Orang Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Kurir

“Jadi kami masih mendalami itu dan nanti dalam beberapa minggu ini akan kami tetapkan sebagai tersangka, hasil dari gelar perkara nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan pihaknya tengah melakukan identifikasi pascatragedi itu.

Pihaknya pun langsung menemukan beberapa hal penting.

Baca juga : Polisi Dalami Penyebab Putusnya Tali Crane pada Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

“Kami coba selidiki ternyata benar ada tali sling putus yang kami duga kemarin sebagai penyebabnya. Kami juga coba cari keterangan dari operator,” tandasnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments