Disnakertrans Jateng Nyatakan Peralatan Tak Layak, Proyek Dikerjakan Asal-asalan

INFOKU, BLORA – Ternyatap peralatan yang digunakan kontrakor yang membangun rumah sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora dinyatakan tidak layak. 

arsip

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah.

Pengawas Ketenagakerjaan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Yusuf Abdilah dalam keterangan pers menjelaskan, ada beberapa kesalahan dalam proses pembangunan RS PKU Muhammadiyah. Pertama soal peralatan. Terutama lift crane.

“Untuk lift crane itu harusnya dipakai untuk barang. Bukan untuk orang,” jelasnya.

Baca juga : Polisi Dalami Penyebab Putusnya Tali Crane pada Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

Kesalahan kedua, peralatan yang dipakai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana Permenaker No 8 Tahun 2020.

Yang mengharuskan bahwa peralatan angkut barang maupun orang dalam suatu proyek harus diperiksa uji.

“Nah ini alatnya yang dipakai tidak diperiksa uji dulu," tuturnya.

Ketiga, yakni soal tenaga kerja. Di antaranya untuk operator. Operator alat harusnya punya lisensi.

“Kalau kendaraan sih kayak SIM. Kalau operator alat ini ada sendiri. Nah ini juga tidak ada,” paparnya.

Berikutnya adalah soal kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Dalam proyek tersebut ada 125. Sudah memenuhi standar minimal yang mengharuskan standar pemakaian K3 secara lengkap.

“Dari aturan minimal 50 orang sampai 100 pekerja itu harus memenuhi standar K3,” jelasnya.

Baca juga : HIV/AIDS dan Stunting Masih Menghatui di Blora

Namun dalam proyek tersebut sama sekali tidak mengenal K3, baik dari segi peralatan, pekerja dan penanggungjawab.

“Kemudian korban, kami cek, info yang kami dapat tidak ada BPJS,” tambahnya.

Atas beberapa hal tersebut, pihaknya menyimpulkan jika proyek tersebut dijalankan asal-asalan. Yang penting berjalan dan jadi. Tanpa peduli standar ketenagakerjaan. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments