INFOKU, BLORA – Ternyatap peralatan yang digunakan kontrakor yang membangun rumah sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora dinyatakan tidak layak.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan
Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Provinsi Jawa Tengah.
Pengawas Ketenagakerjaan dari
Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Yusuf Abdilah dalam keterangan pers menjelaskan,
ada beberapa kesalahan dalam proses pembangunan RS PKU Muhammadiyah.
Pertama soal peralatan. Terutama lift crane.
“Untuk lift crane itu harusnya dipakai untuk barang. Bukan untuk orang,” jelasnya.
Kesalahan kedua, peralatan yang
dipakai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana Permenaker No 8
Tahun 2020.
Yang mengharuskan bahwa peralatan
angkut barang maupun orang dalam suatu proyek harus diperiksa uji.
“Nah ini alatnya yang dipakai tidak
diperiksa uji dulu," tuturnya.
Ketiga, yakni soal tenaga kerja. Di
antaranya untuk operator. Operator alat harusnya punya lisensi.
“Kalau kendaraan sih kayak SIM. Kalau
operator alat ini ada sendiri. Nah ini juga tidak ada,” paparnya.
Berikutnya adalah soal kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Dalam proyek
tersebut ada 125. Sudah memenuhi standar minimal yang mengharuskan standar
pemakaian K3 secara lengkap.
“Dari aturan minimal 50 orang sampai
100 pekerja itu harus memenuhi standar K3,” jelasnya.
Baca juga : HIV/AIDS dan Stunting Masih Menghatui di Blora
Namun dalam proyek tersebut sama
sekali tidak mengenal K3, baik dari segi peralatan, pekerja dan
penanggungjawab.
“Kemudian korban, kami cek, info yang
kami dapat tidak ada BPJS,” tambahnya.
Atas beberapa hal tersebut, pihaknya menyimpulkan jika proyek tersebut dijalankan asal-asalan. Yang penting berjalan dan jadi. Tanpa peduli standar ketenagakerjaan. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment