INFOKU,BLORA – Ahmad Labib Hilmi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, menyoroti turunnya perolehan poin Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Blora tahun 2024 yang berada di angka 75,43.
Merosotnya poin SPI
itu mengakibatkan Kabupaten Blora berada di bawah Provinsi Jawa Tengah yang
memperoleh poin sebesar 76,06.
Perolehan poin SPI
adalah survei untuk mengukur risiko korupsi pegawai di pemerintah atau instansi
publik.
SPI menjadi indikator pegawai pemerintahan dalam melaksanakan tugas untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti menerima gratifikasi, suap, pungutan liar (pungli), dan yang lainnya.
Baca juga : Antara Bencana dan Rejeki dari Semburan Minyak Mentah Sumur Kedinding
Menurut pria yang
akrab disapa Gus Labib itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memiliki dua
fokus penting untuk meningkatkan poin SPI KPK di Tahun 2025.
Terlebih, saat ini
Pemkab Blora juga sedang gencar untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres)
Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
“Yang pertama
perbaikan melalui sistem, dan yang kedua sumber daya pegawai (ASN) harus
memiliki tanggung jawab moral atau integritas yang tinggi,” kata Gus Labib yang
juga menjabat anggota Komisi B DPRD Kabupaten Blora pada Selasa, 25 Februari
2025.
Menurutnya, melalui
sistem dapat mempersempit ruang-ruang gelap yang sering digunakan para pegawai
atau pemangku kebijakan yang tak memiliki integritas untuk melakukan
penyelewengan.
“Mempersempit ruang
bagaimana pegawai tidak dapat mempergunakan kesempatan,” ungkapnya.
Baca juga : Sekitar 50 Persen Potongan Anggaran Perjalanan Dinas dan Operasional Pemkab Blora
Lanjt Gus Labib,
kinerja sumber daya aparatur negara yang memiliki tanggung jawab moral atas
kewenangan yang dimiliki harus ditingkatkan.
Menurutnya, hal itu
menjadi tanggung jawab Pemkab Blora ke depan untuk menciptakan birokrasi yang
lebih sehat.
“Sudah sewajarnya,
aparatur negara itu punya kewajiban dan punya tanggung jawab moral untuk
melayani masyarakat sepenuhnya tanpa ada embel-embel apa pun,” tegas politisi
PKB itu.
Lebih lanjut, Dia
menjelaskan bahwa dari sumber daya ASN yang memiliki tanggung jawab moral tentu
tidak akan ada penyalahgunaan wewenang. Sehingga, adanya efisiensi anggaran
tidak berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.
Dia menilai
peningkatan sumber daya ASN di Kabupaten Blora yang memiliki tanggung jawab
moral menjadi PR yang berat untuk Kabupaten Blora.
Namun, Dia
menekankan urgensi tersebut karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap
birokrasi di Kabupaten Blora.
“Jangan sampai poin
SPI tahun 2025 terus turun. Terlebih dengan alasan efisiensi anggaran,” tandasnya.
Sebagai informasi,
dikutip dari Jaga.id, poin SPI Kabupaten Blora berada di bawah Jawa Tengah.
Pemkab Blora menempati peringkat empat dari enam kabupaten di Karesidenan Pati.
Bahkan, dari total
24 unit kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Blora, lima
di antaranya berada di zona merah.
Lima OPD tersebut adalah Sekretariat DPRD dengan 69,66 poin, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM 70,56 poin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 72,38 poin, kecamatan 72,95 poin, dan terakhir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 72.99 poin. Selain itu, ada tujuh OPD yang berada di zona hijau dan sisanya berada di zona Kuning. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment