Dewan Sorot Sistem dan Kinerja ASN, Terkait Skor Integritas yang Merosot

INFOKU,BLORAAhmad Labib Hilmi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, menyoroti turunnya perolehan poin Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Blora tahun 2024 yang berada di angka 75,43. 

Merosotnya poin SPI itu mengakibatkan Kabupaten Blora berada di bawah Provinsi Jawa Tengah yang memperoleh poin sebesar 76,06.

Perolehan poin SPI adalah survei untuk mengukur risiko korupsi pegawai di pemerintah atau instansi publik.

SPI menjadi indikator pegawai pemerintahan dalam melaksanakan tugas untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti menerima gratifikasi, suap, pungutan liar (pungli), dan yang lainnya.

Baca juga : Antara Bencana dan Rejeki dari Semburan Minyak Mentah Sumur Kedinding

Menurut pria yang akrab disapa Gus Labib itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memiliki dua fokus penting untuk meningkatkan poin SPI KPK di Tahun 2025.

Terlebih, saat ini Pemkab Blora juga sedang gencar untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.

“Yang pertama perbaikan melalui sistem, dan yang kedua sumber daya pegawai (ASN) harus memiliki tanggung jawab moral atau integritas yang tinggi,” kata Gus Labib yang juga menjabat anggota Komisi B DPRD Kabupaten Blora pada Selasa, 25 Februari 2025.

Menurutnya, melalui sistem dapat mempersempit ruang-ruang gelap yang sering digunakan para pegawai atau pemangku kebijakan yang tak memiliki integritas untuk melakukan penyelewengan.

“Mempersempit ruang bagaimana pegawai tidak dapat mempergunakan kesempatan,” ungkapnya.

Baca juga : Sekitar 50 Persen Potongan Anggaran Perjalanan Dinas dan Operasional Pemkab Blora

Lanjt Gus Labib, kinerja sumber daya aparatur negara yang memiliki tanggung jawab moral atas kewenangan yang dimiliki harus ditingkatkan.

Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab Pemkab Blora ke depan untuk menciptakan birokrasi yang lebih sehat.

“Sudah sewajarnya, aparatur negara itu punya kewajiban dan punya tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat sepenuhnya tanpa ada embel-embel apa pun,” tegas politisi PKB itu.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa dari sumber daya ASN yang memiliki tanggung jawab moral tentu tidak akan ada penyalahgunaan wewenang. Sehingga, adanya efisiensi anggaran tidak berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.

Dia menilai peningkatan sumber daya ASN di Kabupaten Blora yang memiliki tanggung jawab moral menjadi PR yang berat untuk Kabupaten Blora.

Namun, Dia menekankan urgensi tersebut karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap birokrasi di Kabupaten Blora.

“Jangan sampai poin SPI tahun 2025 terus turun. Terlebih dengan alasan efisiensi anggaran,” tandasnya.

Sebagai informasi, dikutip dari Jaga.id, poin SPI Kabupaten Blora berada di bawah Jawa Tengah. Pemkab Blora menempati peringkat empat dari enam kabupaten di Karesidenan Pati.

Baca juga : Imbas Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkab Blora Tetap Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Bahkan, dari total 24 unit kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Blora, lima di antaranya berada di zona merah.

Lima OPD tersebut adalah Sekretariat DPRD dengan 69,66 poin, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM 70,56 poin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 72,38 poin, kecamatan 72,95 poin, dan terakhir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 72.99 poin. Selain itu, ada tujuh OPD yang berada di zona hijau dan sisanya berada di zona Kuning.  (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments