INFOKU, BLORA – Ada 5 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masuk zona merah Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024.
Hal tersebut jadi bahan evaluasi untuk tingkatkan pelayanan.
Adapun lima dari 24 unit kerja yang berada di zona merah itu meliputi Sekretariat DPRD 69,66 poin, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) 70,56 poin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 72,38 poin, Kecamatan 72,95 poin, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 72,99 poin.
Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora
Inspektur Kabupaten Blora Irfan Agustian
Iswandaru pada pers menegaskan, bahwa semua rekomendasi dari KPK berdasar rilis
SPI 2023 sudah ditindaklanjuti dan dilaksanakan.
“Semua saran dari KPK pada rilis SPI tahun 2023 sudah
dilaksanakan. Surat resmi (hasil SPI 2024) KPK belum kami terima,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, jika surat resmi telah diterima, maka di dalamnya tertulis jelas yakni skor, juga instansi mana saja yang mendapat penilaian kurang memuaskan.
Baca juga : KPK Datangi DPRD Blora, Adakan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi
“Di dalamnya juga memuat tindak lanjut apa yang harus
dilakukan Pemkab Blora,” tambahnya.
Menurutnya, tindak lanjut terhadap rekomendasi KPK pada
hasil SPI 2023 itu menjadikan skor Monitoring
Center for Prevention (MCP) KPK Blora naik
signifikan.
“MCP Blora tahun 2023 berada di 86 poin, sementara pada
2024 naik di angka 94 poin,” terangnya.
Dikutip dari laman jaga.id,
SPI Blora pada 2023 berada di angka 77,61 poin yang mana sudah mendekati zona hijau atau terjaga.
Namun, pada 2024, poin SPI turun 2,18 poin menjadi 75,43
poin.
Kategori skor SPI 2023 dan 2024 masih sama, yakni waspada.
Ada tiga kategori terdiri atas rentan 0-72,9 poin (zona merah), waspada 73-77,9
poin (zona kuning), dan terjaga 78-100 poin (zona hijau).
Berdasar peringkat juga turun di tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Pada 2023 peringkat ke-14 dari 35 kabupaten/kota, lalu pada 2024 turun ke peringkat ke-22 dari 35 kabupaten/kota.
Baca juga : Antisipasi Korupsi Proyek Infrastruktur, Pemkab Blora Surati KPK
Ditempat terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Blora Komang Gede Irawadi mengungkapkan,
pihaknya bakal mempelajari poin-poin yang dimaksudkan dalam SPI KPK 2024.
Terkait beberapa OPD yang poinnya masuk zona merah,
pihaknya bakal melakukan evaluasi.
“Titik mana
yang kurang akan kami ingatkan bagian-bagian mana yang perlu ditingkatkan,” katanya.
Hasil SPI 2024 juga menyebutkan Kabupaten Blora memiliki
tujuh unit kerja yang mampu ke zona hijau.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Di antaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 82,42 poin, Badan Kepegawaian Daerah 81,22 poin, Disdukcapil 79,98 poin, Bappeda 78,91 poin, Dinas Pendidikan 78.34 poin, Dinas perindustrian dan tenaga kerja 78.14 poin, Dinas Komunikasi dan Informatika 78.12 poin. Sedangkan 12 OPD lainnya masuk zona kuning. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment