Bantuan Keuangan untuk 128 Desa Seantero Blora Belum Bisa Dicairkan

INFOKU, BLORAImbas efisiensi anggaran yang termuat dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) 2025 yang diberikan kepada 128 desa belum dapat dialokasikan. 

ilustrasi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Mahbub Junaidi belum dapat berkomentar banyak.

Hal itu menyusul adanya efisiensi anggaran terkait bankeu yang masih disusun oleh Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).

“Sementara, pemkab masih menunggu ketentuan dari Kemendagri,” jelasnya.

Lebih lanjut, dari data tertera, pada 2024 Pemkab Blora menganggarkan Rp 57,3 miliar untuk 183 desa.

Baca juga : Retribusi Pasar Daerah Blora 2024 Gagal, Jauh dari Target Akibat Kebakaran Pasar Ngawen

Total anggaran itu muncul setelah adanya APBD perubahan.

Sementara, sebelum APBD perubahan, total yang akan digelontorkan adalah Rp 50,6 miliar.

Sehingga, total bankeu naik sekitar Rp 6,6 niliar. Bankeu Pemkab Blora 2024 memiliki nilai variatif.

Di antaranya Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan menerima Rp 1,07 miliar; Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung Rp 1,7 miliar; Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen, Rp 2,8 miliar; dan Desa Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan 1,6 miliar.

Baca juga : Blora Masuk Zona Merah SPI KPK di 5 OPD, Peringkat ke-22 dari 35 Kab/Kota di Provinsi Jateng

Diketahui, Bankeu Kabupaten Blora 2025 lebih kecil dari tahun lalu. Yakni, sebesar Rp 35,5 miliar. Total anggaran tersebut akan menyasar 128 desa. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments