INFOKU, BLORA – Imbas efisiensi anggaran yang termuat dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) 2025 yang diberikan kepada 128 desa belum dapat dialokasikan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi
Daerah (Bapperinda) Mahbub Junaidi belum dapat berkomentar banyak.
Hal itu menyusul adanya efisiensi anggaran terkait bankeu
yang masih disusun oleh Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).
“Sementara, pemkab masih menunggu ketentuan dari
Kemendagri,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari data tertera, pada 2024 Pemkab Blora menganggarkan Rp 57,3 miliar untuk 183 desa.
Baca juga : Retribusi Pasar Daerah Blora 2024 Gagal, Jauh dari Target Akibat Kebakaran Pasar Ngawen
Total anggaran itu muncul setelah adanya APBD perubahan.
Sementara, sebelum APBD perubahan, total yang akan digelontorkan
adalah Rp 50,6 miliar.
Sehingga, total bankeu naik sekitar Rp 6,6 niliar. Bankeu Pemkab Blora 2024 memiliki nilai variatif.
Di antaranya Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan menerima Rp 1,07 miliar; Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung Rp 1,7 miliar; Desa Trembulrejo,
Kecamatan Ngawen, Rp 2,8 miliar; dan Desa Tawangrejo, Kecamatan
Tunjungan 1,6 miliar.
Diketahui, Bankeu Kabupaten Blora 2025 lebih kecil dari tahun lalu. Yakni, sebesar Rp 35,5 miliar. Total anggaran tersebut akan menyasar 128 desa. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment