Ayah dan Anak di Sambonganyar, Ngawen Tewas Diracun! Polisi Belum Ungkap Nama Pelaku

INFOKU, BLORAKasus tewasnya ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen ternyata tewas diracun

Satu pelaku telah ditangkap di Bandara Samarinda pada Selasa (26/2).

Pelaku yang tega menghabisi nyawa dengan racun gulma itu masih kerabat korban.

Namun, polisi masih belum membeberkan nama pelaku. Saat ini, polisi masih mendalami motif dan bakal melakukan otopsi kedua jasad korban.

Baca juga : Diduga Kades Biting Aniaya Perades, Polsek Sambong Segera Gelar Perkara

“Pelaku kasus pembunuhan ayah dan anak di wilayah Kecamatan Ngawen alhamdulillah dapat kami ungkap pelakunya,” ujar Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto kemarin (27/2).

Wawan menjelaskan, pelaku ditangkap di Bandara Samarinda sekitar pukul 08.00 WITA, saat hendak melarikan diri.

Proses pencekalan di bandara itu berkolaborasi dengan Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur.

“Penangkapannya (di Samarinda) kemarin hari Selasa. Saat ini, pelaku dan anggota kami perjalanan (dari Samarinda) menuju ke Blora,” katanya.

Baca juga : Polres Blora Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lokalisasi Nglebok, Cepu, Blora

Pihaknya menerangkan, pelaku yang ditangkap tersebut masih kerabat korban.

Untuk keterangan lebih lanjut terkait motif pelaku membunuh korban dengan mencampur racun gulma ke dalam botol air minum akan diselidiki lebih mendalam.

“Motif nanti akan kami sampaikan kalau pelaku sudah sampai di sini dan nanti penyidikan lebih lanjut akan kami sampaikan,” jelasnya.

Perihal bukti-bukti pendukung lainnya, pihak kepolisian bakal melakukan otopsi kedua jasad korban hari ini (28/2) oleh petugas audit forensik Jawa Tengah. Rencana kedua makam ayah dan anak yang diracun tersebut bakal dibongkar.

“Ya (keluarga sepakat lakukan otopsi), makam kedua korban nanti juga bakal dibongkar (ekshumasi),” terang dia.

Kasatreskirm Polres Blora, AKP Selamet mengungkapkan, jumlah anggota Satreskrim yang ditugaskan menangkap pelaku sebanyak lima personel.

Pelaku dibekuk di Samarinda, Kaltim.

Baca juga : Inilah Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025

“Selanjutnya, akan dilakukan proses penyidikan di Satreskrim Polres Blora,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Muslikin, 45, dan anaknya, SK, 9, meregang nyawa setelah menenggak air mineral yang diduga bercampur obat pembasmi gulma di rumahnya sendiri. Polisi telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, termasuk dari pihak keluarga korban. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments