INFOKU, BLORA – Berawal dari keinginan orang tua agar anaknya jadi pegawai negeri sipil (PNS).
Seorang ibu berinisial SIN, 53, warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora Kota malah tertipu.
Naasnya, SIN justru kehilangan uang sekitar Rp 385 juta.
Awalnya saat pelaku mengiming-imingi SIN, bahwa anaknya
bisa menjadi PNS di salah satu instansi pemerintahan bidang perhubungan.
Saat ini, korban telah melaporkan kasus tersebut kepada Polres Blora, berharap pelaku segera diproses hokum dan diusut tuntas.
Isak tangis ibu tersebut tak terbendung saat menceritakan
dirinya jadi korban penipuan calo PNS.
Kejadian bermula pada 2022 lalu, dia ditawari oleh Sungkono warga Kecamatan Kunduran, seorang tukang pijat yang sudah menjadi langganannya.
“Dia menawari saya kalau punya link untuk
anak saya bisa menjadi PNS,” ungkapnya.
Setelah terjadi pertemuan, SIN diajak untuk pergi ke Jakarta. Lalu, menemui orang bernama Bambang atau Usnu (nama panggilan) yang mengaku ring satu Presiden.
SIN semakin percaya. Sehingga, tawaran untuk memberikan uang
pun diterima oleh korban.
“Terjadilah membicarakan biaya (masuk PNS) golongan III. Ditawari Rp 250 juta, kami langsung diminta uang muka Rp 50 juta,” ungkapnya.
Setelah itu, anaknya diminta ke Jakarta untuk melakukan
tes masuk PNS.
Pada saat itu, SIN dimintai uang lagi dengan cara transfer
ke nomor rekening milik Edy.
“Setiap tes dimintai uang terus, katanya untuk memperlancar,” ungkapnya.
Selain Sungkono, juga ada seorang yang bernama Didik.
Keduanya diduga pelaku itu datang ke rumah SIN, meminta untuk melakukan transfer setiap kali tes.
Baca juga : Lagi ..... Kinasih Dilaporkan Kasus Penggelapan Usai Ditetapkan Tersangkan Penipuan CPNS
SIN sempat bertanya kenapa setiap tes harus membayar.
Namun, kedua korban meyakinkan SIN, uang yang diberikan
untuk dibagi kepada pimpinan.
“Minta-minta terus sampai totalnya sekitar Rp 375 juta, transfernya ke rekening Edy. Saya juga percaya, karena anak saya juga tes betulan,” ungkapnya. SIN mengaku mulai curiga saat menjelang Lebaran 2024.
Karena dimintai uang lagi sekitar Rp 10 juta. Padahal tes
sudah terakhir, alasannya untuk mengurus surat-surat di Semarang untuk penempatan.
“Saya ditelepon besok pagi disuruh berangkat ke Semarang di kantor BKD (badan kepegawaian daerah). Saat itu, saya sudah persiapan, tapi malamnya malah dibatalkan,” katanya.
Kemudian SIN melaporkan penipuan tersebut kepada Polres
Blora pada 13 Juli 2024.
Setelah laporan diproses, sempat ada pemanggilan
saksi-saksi pada 9 September 2024.
Diduga
Penipu Sindikat Terorganisir
“Saksi-saksi dipanggil, Sungkono, Didik, sopirnya, dan
kami dipanggil untuk ditanya,” katanya.
Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut lagi dan sudah
ada sekitar tiga bulan belum ada informasi lagi.
“Ya, semoga ada tindak lanjut lagi ini. Karena sudah ada
banyak korban,” ungkapnya.
Selain dirinya, ada beberapa orang yang menurutnya juga tertipu
dengan modus yang sama.
Menurut SIN, pelaku merupakan sindikat penipuan CPNS yang terorganisir.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet saat
dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya terlebih dahulu mengecek laporan yang
sudah ditangani polres.
“Saya cek ke urmin (urusan administrasi) dulu,” katanya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment