Target Pajak Kendaraan Blora 2024 Meleset, Realisasi Kurang Rp 13,05 Miliar

INFOKU, BLORA – Dari data yang diperoleh realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada 2024 masih kurang dari target yang dipasang, sebesar Rp 13,05 miliar. 

Suasana Samsat Blora

Hal ini kareana hingga akhir 2024, realisasi baru tembus Rp 142,69 miliar dari target yang dipasang sebesar Rp 155,74 miliar.

Penyebabnya ditengarai karena objek pajak sektor PKB turun sekitar 4.196 kendaraan.

Kepala Seksi (Kasi) PKB Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Blora Ruswandi pada pers mengungkapkan, dari data yang terekapitulasi, secara kumulatif target PKB dan BBNKB pada akhir 2024 sebanyak Rp 155,74 miliar.

Baca juga : Tingkat Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan di Blora Terendah se-Jateng

Namun, hingga akhir tahun hanya mencapai Rp 142,69 miliar atau kurang Rp 13,05 miliar.

“Realisasinya (2024) 91,63 persen, dengan jumlah objek pajak 256.519 kendaraan,” ungkapannya.

Target yang tidak terpenuhi itu diperkirakan karena objek pajak juga berkurang dari tahun 2023, yakni 260.715 kendaraan atau berkurang 4.196 objek pajak.

Meski tak mencapai target, realisasi pajak PKB dan BBNKB secara kumulatif dari 2023 ke 2024 alami peningkatan.

“Realisasi 2023 sebanyak Rp 139,1 miliar, sementara 2024 mencapai 142,69 miliar,” paparnya.

Ruswandi membeberkan, jika dipisah, realisasi penerimaan pajak PKB sedikit menurun dibandingkan 2023 dengan 246.621 objek.

Dengan realisasi mencapai Rp 94,65 miliar atau 96,77 persen.

Sedangkan, tahun 2024 dengan 242.072 objek realisasinya Rp 94,64 miliar atau 89,40 persen.

Baca juga : Tahun 2025 Bagi Hasil Pajak Kendaraan Pemkab Blora Sebesar 40 Persen

Sementara, untuk rincian penerimaan dari BBNKB mengalami peningkatan meski belum penuhi target.

Dengan realisasi mencapai Rp 48,04 miliar pada 2024 dari target sebesar Rp 49,86 miliar dengan jumlah objek 14.447.

Objek pajak meningkat, meski tidak signifikan dari tahun sebelumnya, 14.094 objek pajak penerimaan BBNKB sebesar Rp 44,45 miliar atau 77,17 persen dari target Rp 57,60 miliar.

“Penerimaan BBNKB mengalami pertumbuhan sebesar Rp 3,59 miliar dibanding tahun 2023,” terangnya.

Dia mengatakan, pada tahun ini sudah berlaku opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Baca juga : "Blora Engkek" Bakal Jadi Event Tahunan Setelah Mendapat Apresiasi Publik Jakarta

Sehingga, Kabupaten Blora porsinya naik menjadi 40 persen yang mana dari awalnya sebanyak 30 persen.

Sedangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menurun 10 persen, dari awalnya 70 persen menjadi 60 persen. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments