INFOKU, BLORA – Terkait pengembangan literasi di daerah bakal mendapat angin segar.
Hal ini karena ada rencana dibentuk Peraturan Daerah (Perda) Pengembangan Perpustakaan.
Dengan terbentuknya hukum itu, diharapkan lebih memicu
perpustakaan daerah untuk inklusif dan inovatif meningkatkan literasi di
sekolah dan desa.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Blora Mohammad Toha Mustopa mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan dibentuknya perda tersebut. Saat ini, telah menjadi perda inisiatif DPRD tahun ini.
Baca juga : Anggaran Bankeu Rp 39,2 M Akan Dibagikan 125 Desa Tahun 2025
Payung hukum tersebut diperlukan, lantaran tugas perpustakaan
saat ini lebih luas.
Tidak hanya memberikan fasilitas buku di gedung perpustakaan.
Namun, juga ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang lebih luas.
“Perpusda (perpustakaan daerah)
mempunyai kewajiban membantu dan menjalin sinergisitas untuk pengembangan di
perpustakaan desa dan sekolah, pengembangan program berbasis literasi. Saat
ini, juga harus ada transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS),” jelasnya.
“Jadi, kelompok masyarakat yang ingin mengembangkan literasi diajak kerja sama menggunakan perpustakaan. Programnya berkembang, tidak hanya membaca,” imbuhnya.
Baca juga : Akhirnya 23 Warga Blora Dibebaskan dari Tersangka Perusakan Tambang Kapur
Ditanya terkait anggaran, menurutnya pada 2024 lebih
mendapat perhatian dari tahun 2023.
Karena anggarannya bertambah. Pihaknya mencatat naik
sekitar Rp 1 miliar dari tahun 2023, sekitar Rp 6 miliar menjadi 7 miliar.
Termasuk dana dari bantuan pusat berupa dana alokasi khusus (DAK). Tentu dengan adanya perda
bakal lebih baik lagi.
“Oh iya, kalau anggaran ada regulasinya, nanti
kami berbicara ke pihak lain jadi lebih jelas programnya,” terangnya
Toha membeberkan, dengan kebijakan yang berpihak terhadap literasi di daerah, pihaknya optimistis indeks literasi bakal meningkat.
Baca juga : Festival Blora Berkebaya 2024 Tampilkan juga Peserta dari Kabupaten Grobogan dan Rembang
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora Muchamad
Muchlisin menjelaskan, perda pengembangan perpustakaan sudah masuk dalam daftar raperda yang akan dibahas tahun ini.
Anggota dewan bakal mengawalnya hingga menjadi produk hukum.
“Masuknya perda usulan DPRD,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment