INFOKU,BLORA - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Blora Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Blora, Kamis, (16/01/2025).
Pelaksanaan Gaktiblin ini
dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Blora Iptu Suhari dengan sasaran melakukan
pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas
diri seperti KTP, Kartu Anggota , SIM kemudian sikap tampang anggota.
Adapun tujuan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal, khusunya anggota Polres Blora serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Baca juga : Target Pajak Kendaraan Blora 2024 Meleset, Realisasi Kurang Rp 13,05 Miliar
Setiap anggota
Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi
sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi
warga masyarakat.
“Sebelum anggota
Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu
memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.” Ungkap Kasi Propam.
Lanjut Kasi Propam
mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini adalah dalam rangka pengawasan
internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga
kedisiplinan anggota.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang potongan rambutnya kurang rapi dan kita perintahkan agar merapikannya," tandas Kasi Propam.
Baca juga : Kasus Duggan Illegal Logging KTH Randublatung, Diupayakan Restorative Justice
Tambahnya untuk pelanggaran yang berat dan fatal tidak ditemukan, secara administrasi lengkap bisa menunjukkan kelengkapan administrasi yang masih berlaku.(Kusumawati/POL)
0 Comments
Post a Comment