Sebanyak 360 Ekor Sapi Terkena PMK, Sudah Ditangani Petugas Keswan

INFOKU, BLORA - Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, menyatakan selama bulan Desember 2024 sampai dengan 4 Januari 2025, jumlah sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mencapai 360 ekor sapi. 

Saat ini sudah ditangani oleh petugas kesehatan hewan Dinas P4.

“Jadi jumlah itu berdasarkan data selama bulan Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Sebanyak 360 ekor sapi di Blora terkena PMK dan secara cepat serta intensif telah ditangani oleh petugas Kesehatan Hewan Dinas P4 Blora. Kita sudah siap siaga,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) DP4 Blora drh. Rasmiyana, Selasa (7/1/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman menambahkan pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan wabah PMK ini.

Baca juiga : Sebanyak 190 Pedagang Segera Menempati Blok E Pasar Sidomakmur Blora

Serta terus mengedukasi dan meminta peternak sapi agar melakukan vaksinasi.

“Teman-teman kita sudah siap semuanya. Kemarin ketika ada laporan kemudian terus kita tindaklanjuti. Insyaallah mudah-mudahan dengan mengedukasi petani untuk dilakukan vaksinasi," jelas Ngaliman.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi mulai banyak ditemukan di sejumlah daerah.

Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Peternakan, Prof Ali Agus, menyebut sapi yang terpapar PMK masih aman untuk dikonsumsi.

Meski begitu, Ali mengatakan, untuk pengolahannya harus dilakukan sebelum sapi tersebut mati.

“Selama ini tidak ada persoalan. Jadi kalau sapi misalnya parah (terkena PMK) belum mati, bisa dipotong nanti dagingnya masih bisa dikonsumsi. Tapi jangan dipotong setelah mati, itu namanya bangkai," terangnya dalam keterangan pers.

Baca juga : Terkendala Anggaran, Suporter Sambat Nasib Persikaba Blora Tidak Jelas

Pria yang kerap disapa Prof Ali tersebut menjelaskan, sapi yang terkena PMK pada kaki, biasanya susah berdiri.

Dia menyarankan untuk segera menyembelihnya sebelum sapi itu mati.

“Sapi kan bisa di atas 500 kilo 700 kilo bahkan ada yang 1 ton, itu kalau kaki kena tidak bisa berdiri, akhirnya ambruk, penanganannya kan susah. Kadang-kadang kan eman-eman, sapi bisa mati. Sebelum mati itu bisa dipotong. Aman dikonsumsi," jelas pria yang juga Guru Besar Ilmu Peternakan Universitas Gajah Mada.

Dia mengimbau kepada peternak sapi agar tidak panik ketika sapi terindikasi PMK. Dia menyarankan untuk segera dilakukan langkah penyembuhan.

Baca juga : Banyak Perempuan Kehilangan Pekerjaan, Penyebab Meningkatnya Pengangguran di Blora

“Jangan panik, kita pengalaman dua tahun yang lalu. Ini ada upaya-upaya proses penyembuhan, kalau tidak sembuh bisa dipotong dan dimanfaatkan dagingnya," jelasnya. (Setyorini) 


Post a Comment

0 Comments