INFOKU, BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memberi atensi khusus terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dua pasar hewan jadi
sasaran penyemprotan disinfektan.
Selain itu, Dinas Pangan Pertanian, Peternakan, dan
Perikanan (DP4) Blroa juga tengah mengupayakan pengajuan tambahan bantuan sekitar 5.000 vaksin PMK.
Kepala DP4 Blora Ngaliman pada pers mengungkapkan, sebanyak 2.000 vaksin PMK telah disebar hingga Senin lalu (13/1).
Baca juga : Dampak Wabah PMK, Blora Tutup Pasar Pon dan Pasar Pahing Randublatung
Sudah terpakai 1.515 vaksin, sehingga pihaknya berencana
mengajukan tambahan bantuan 5.000 vaksin PMK kepada Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
Namun, pihaknya belum bisa memastikan, disetujui atau
tidak.
Apabila disetujui pun belum tentu sesuai jumlah yang
diajukan.
Populasi Sapi Terbanyak
“Jika tambahan bantuan vaksinasi dari
provinsi datang, kami akan gencar kembali menyuntikkan vaksin pada hewan ternak
yang sehat,” tambahnya.
Pengajuan jumlah vaksin PMK yang cukup banyak tersebut karena populasi sapi di Blora terbanyak di Jawa Tengah.
Baca juga : Target Pajak Kendaraan Blora 2024 Meleset, Realisasi Kurang Rp 13,05 Miliar
Terpisah, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora Agung
Triyono mengungkapkan, untuk mencegah penyebaran PMK, petugas dan tim gabungan
telah dikerahkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Tepatnya, di Pasar Pon pada Rabu
(15/1). Juga di Pasar Pahing Randublatung.
“Satu unit damkar digunakan untuk penyemprotan di area
pasar pon,” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) DP4 Blora Rasmiyana mengungkapkan, penyemprotan
disinfektan telah diupayakan untuk memutus mata rantai penyebaran PMK.
Hingga saat ini, diketahui belum ada penurunan jumlah sapi
yang terserang PMK, dan tercatat 661 ekor sapi terjangkit PMK.
Sapi yang sudah sembuh sebanyak 460 ekor dan 46 ekor mati.
“Penyemprotan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran PMK, selain itu agar pasar steril sebelum dibuka kembali,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment