INFOKU, BLORA - Pasca bentrok dan berakhir damai, organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Blora tetap lanjutkan proses hukum terkait pencemaran nama baik.
Ini dikarenakan, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Blora Munaji masih belum bisa lepas dari tuntutan yang
dilayangkan pihak GRIB Jaya Blora.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dalam keterangan pers mengatakan, laporan dugaan kasus UU ITE antara GRIB Jaya Blora selaku pelapor dan PP Blora selalu terlapor tetap dilanjutkan.
Baca juga : Inilah 5 Poin Kesepakatan Damai Pemuda Pancasila dan GRIB Usai Bentrok di Blora
“Laporan dari GRIB tetap lanjut ya. Nanti sambil penyidikan
dan penyelidikan,” ujarnya.
Wawan juga mengatakan, permasalahan awal dari bentrok
tersebut adalah adanya masalah sesama internal.
“Setelah itu, karena ada akumulasi kejadian dan akhirnya
meletus bentrok. Lalu, berdamai satu sama lain untuk keamanan dan kenyamanan
masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Hukum DPD GRIB Jateng Subandi mengatakan, pihaknya tidak segan melaporkan Munaji ke polisi.
Baca juga : Bupati Arief dan Forkopimda Damaikan Pemuda Pancasila dan GRIB Blora
Sebab, menurutnya, Munaji telah keterlaluan melontarkan ujaran kebencian ke GRIB.
“Kami akan melanjutkan ke jalur hukum. Kami sudah
komunikasi dengan polres setempat untuk menahan Munaji selaku oknum ormas yang
memperkeruh suasana,” terangnya pada pers.
Dia juga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan
adanya ulah oknum tersebut.
Baca juga : Sebanyak 1.901 Kasus Perceraian Tahun 2024 Didominasi Pasutri Muda
“Oknum tersebut kami laporkan dengan motif ujaran kebencian dan juga UU ITE. Kami sudah memaafkan apa yang dilakukan Munaji. Namun, kami tetap laporkan sesuai dengan prosedur hukum,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment