INFOKU, BLORA - Tercatat 185 pasien dalam sebelas bulan, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Blora.
Mereka diwajibkan kontrol dan mengonsumsi obat yang disediakan di rumah sakit dan puskesmas.
Dinas kesehatan (Dinkes) Blora mengimbau,
agar tidak ada diskriminasi dan pengucilan kepada ODHA.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Blora Prih Hartono melalui Subkordnya Sutik
mengungkapkan, data yang direkapitulasi mulai Januari hingga November lalu
menemukan 185 ODHA.
Rinciannya, penderita HIV sebanyak 167 orang, sementara AIDS sebanyak 18 orang.
Baca juga : Pemalsu Dokumen Dispensasi Kawin Diburu PA Blora
“Data itu kami dapat karena mereka datang langsung ke
rumah sakit maupun puskesmas,” katanya.
Pihaknya menegaskan, tidak melakukan tracing atau
penelusuran di lokalisasi.
Para ODHA yang terdata adalah mereka yang sudah sadar
dengan kondisi tubuhnya.
Karena virus tersebut menyerang imun tubuh seseorang.
Sehingga, perlu treatment
yang rutin seperti mengonsumsi obat antiretroviral (ARV).
“Setiap puskesmas sudah disediakan obat untuk ODHA, mereka
rutin mengonsumsinya,” katanya.
Dia menjelaskan, sebaran ODHA ada di beberapa tempat.
Baca juga : Sebanyak 1.053 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Pemkab Blora
Paling banyak berada di Kecamatan Blora dengan 20
penderita.
“Di Kecamatan Cepu, Kedungtuban, dan Jepon sekitar ada
belasan orang,” katanya.
Sutik mengimbau, agar penderita ODHA tidak dikucilkan atau
didiskriminasi di lingkungan tempat tinggal.
Sebab, penularan HIV/AIDS cukup sulit. Orang lain baru
bisa tertular jika terjadi hubungan seksual, transfusi darah, dan penggunaan
jarum suntik yang bersamaan.
“Jadi ketika bersalaman saja itu tidak menular,
berinteraksi seperti keseharian juga tidak menular,” tegasnya.
Menurutnya, penyakit HIV/AIDS merupakan fenomena gunung es yang harus disikapi masing-masing orang.
Pihaknya juga mengimbau untuk para pasutri agar setia terhadap masing-masing pasangan.
“Setialah pada pasangan, karena HIV/AIDS ini merupakan fenomena gunung es,” tutupnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment