INFOKU, BLORA - Sebanyak puluhan warga Desa Biting, Kecamatan Sambong beramai-ramai geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Selasa (17/12).
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) APBDes yang
dilakukan oleh sang Kades Biting Ngatino.
Koordinator warga, Widodo mengatakan, terlapor Kades Biting diadukan ke Kejari Blora lantaran diduga menyelewengkan pengelolaan tanah kas desa (TKD) sejak 2023. ’’Tanah kas desa hanya dilelang satu kali, tahun 2022,” katanya.
Baca juga : Kejari Blora Minta Keterangan Sekdes pada Kasus Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo
“Setelah itu, tidak pernah dilelang lagi sampai sekarang.
Jadi, yang menggarap tanah kas desa dilanjutkan oleh orang itu-itu saja. Jadi,
uangnya ke mana itu tidak jelas. Karena uangnya tidak masuk PADes (pendapatan
asli desa) dalam APBDes,” ucapnya.
Selain itu, Kades Biting juga dilaporkan terkait adanya
dugaan proyek fiktif tahun 2023, yang mana nilainya mencapai Rp 210 juta.
Dilihat dari berkas laporan warga, dugaan proyek fiktif
tersebut meliputi peningkatan peternakan dan pertanian (irigasi tersier) pada 2023 senilai Rp 100 juta,
lalu menjadi Rp 150 juta
Juga dukungan modal BUMDes sebesar Rp
20 juta sejak tahun 2022-2024, serta jalan usaha tani (JUT)
sebesar Rp 40 juta tahun 2023.
“Sejak bulan Agustus 2024, kami bersama warga lainnya
sudah menyampaikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh
Kades Biting kepada pihak-pihak terkait, namum belum ada tindak lanjut,”
bebernya.
Dengan banyak pertimbangan, akhirnya ia bersama puluhan
warga Desa Biting mengambil keputusan melaporkan dugaan tipikor itu ke Kejari
Blora.
Baca juga : Mobil Siaga Ditarik Leasing, Ketua RT Polisikan Sekdes Sogo
“Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi APBDes (yang dilakukan Kades Biting). Karena
kami sudah jenuh, ini sudah lama prosesnya, sejak bulan Agustus, melalui
proses-proses demo, laporan ke DPMD, Inspektorat, dan Bupati tidak
ditindaklanjuti. Akhirnya, kami melangkah ke kejari,” ucap Widodo.
BUMDes & Pengadaan Sapi Fiktif
Widodo menjelaskan, selain BUMDes, yang dilaporkan lagi
adalah pengadaan sapi fiktif dan bangunan untuk areal lele juga fiktif yang
dianggarkan pada 2023.
“Yang untuk BUMDes itu sejak 2022, 2023, dan 2024 itu
tidak ada pergerakan sama sekali. Tapi, selalu dianggarkan. Dan, untuk temuan
pengadaan sapi, itu juga tidak ada sapinya sampai sekarang, dan untuk bangunan
yang ada di lele, itu miliknya orang, tapi diakui bahwa itu miliknya desa,”
jelasnya.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Blora Sukisman yang turut serta mendampingi warga
melaporkan dugaan korupsi KadesBiting mengatakan, bahwa dirinya mendorong
masyarakat agar berani bersuara atas dugaan tindakan curang yang dilakukan oleh
pejabat publik, termasuk kades.
Baca juga : Kasus Sekdes Sogo Makin Memanas, Perangkat Desa Sogo Saling Lapor
“Saatnya masyarakat berani menyuarakan kebenaran. Jika ada
dugaan korupsi, maka segera laporkan. Agar bisa diusut tuntas oleh APH (apparat penegak hukum),” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora
Jatmiko akui atas adanya pelaporan tersebut. Pihaknya masih perlu pendalaman
untuk laporan itu.
“Sudah kami terima laporannya. Untuk pemanggilan yang bersangkutan masih nanti. Soalnya ini masih perlu ditelaah,” tegasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment