INFOKU,BLORA - Warga Desa Biting, Kecamatan Sambong sepakat akan terus kawal proses hukum kasus dugaan korupsi yang dilakukan kadesnya.
Widodo sebagai koordinator warga pada pers mengatakan, saat ini
warga masih menunggu tindak lanjut dari Kejari Blora.
“Kami akan terus monitor prosesnya, setelah kami
melaporkan ke kejaksaan. Kami masih menunggu,” ujarnya.
Widodo mengaku, hingga saat ini belum ada undangan resmi dari kejari terkait klarifikasi pelapor.
Menurutnya, informasi yang ia terima, bahwa laporannya
akan ditindaklanjuti setelah tahun baru.
“Kabar sementara begitu. Namun, tidak masalah. Kami akan
kawal pengusutan ini sampai tuntas,” jelasnya.
Dia meminta, agar kasus dugaan korupsi tersebut
bisa gamblang.
“Kami berharap desa kami nantinya jauh lebih transparan,
lebih maju, dan lebih bersih dari praktik korupsi,” tandasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Biting beramai-ramai
geruduk Kantor Kejari Blora, Selasa (17/12).
Baca juga : Mobil Siaga Ditarik Leasing, Ketua RT Polisikan Sekdes Sogo
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan tindak pidana
korupsi (tipikor) Dana Desa yang
dilakukan oleh Kades Biting Ngatino.
Diduga kadesnya menyelewengkan pengelolaan tanah kas desa (TKD) sejak 2023. Juga terkait adanya dugaan proyek fiktif tahun 2023 meliputi peningkatan peternakan dan pertanian pada irigasi tersier.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment