“Sudah Kedaluwarsa” Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Blora Perlu Perbaikan Total

INFOKU, BLORA – Keadaan saat ini, jalan provinsi yang ada di Kabupaten Blora rusak parah karena melebihi batas umur

Jalan yang dibangun sekitar rentang tahun 2007-an itu hanya diproyeksikan untuk sepuluh tahun.

Sehingga, harusnya sudah direhabilitasi total. Namun, hingga kini masih ada 40 kilometer yang belum tersentuh.

Di Blora ada tiga ruas jalan provinsi. Yakni, ruas Jalan Singget-Doplang-Cepu, kemudian ruas Jalan Kunduran-Ngawen-Blora, dan ruas Jalan Ngawen-Japah-Todanan.

Baca juga : Tahun 2024 DBH Migas di Blora Bakal Terima 125 milyar

Dari ketiga ruas itu baru beberapa kilometer saja yang tersentuh.

Sementara, sisanya rusak parah. Salah satu titik jalan rusak parah itu Jalan Provinsi Blora-Ngawen.

Tepatnya, di depan Hotel K. Pengendara yang melintas di jalan tersebut tampak hati-hati. Menghindari lubang yang bertebaran.

Koordinator Penilik Jalan dari Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi di Blora Karyono pada wartawan menjelaskan, terakhir pembangunan jalan provinsi di wilayah Blora itu pada 2007-2008.

Dengan proyeksi umur sepuluh tahun.

“Sehingga jalannya sudah melebihi umur. Sudah lelah. Jadi, saat ini kondisinya rusak,” jelasnya.

Baca juga : DPRD Setujui Pemkab Blora Akan Pinjam Rp 215 Miliar

Untuk panjang jalan yang masih rusak parah itu dari tiga ruas tersebut masih sekitar 40 kilometer.

Dengan rincian Singget-Doplang-Cepu masih sepuluh kilometer.

Kemudian Kunduran-Ngawen-Blora masih lima kilometer.

“Juga ruas Jalan Ngawen-Japah-Todanan masih 25 kilometer. Sehingga, total 40 kilometer,” tuturnya.

Sebenarnya sudah berkali-kali jalan-jalan tersebut diajukan untuk ditingkatkan, alias perbaikan total.

Sebab, memang aspalnya sudah termakan usia dan tak layak.

“Jalannya perlu ditingkatkan. Namun, anggaran dari atas hanya bisa untuk tambal sulam,” tuturnya.

Pihaknya menyebut Berbagai pembiyaan juga sudah diupayakan.

Baca juga : APBD Blora Siapkan Rp 20 M pada Anggarkan Makan Bergizi Gratis Ternyata Hanya Cukup 18 Hari

Seperti pengajuan pembangunan lewat skema inpres, dengan pembiayaan lewat pemerintah pusat.

Sayang hanya mendapatkan beberapa saja.

Seperti yang dibangun pada ruas Jalan Ngawen-Blora di sebelah barat, yang beberapa waktu lalu diresmikan mantan presiden Jokowi,” pungkasnya. (Endah/IST


 

Post a Comment

0 Comments