INFOKU, BLORA – Ada sebanyak 10 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi tugas utama para wakil rapat di Blora tahun depan.
Dari 10 raperda itu, 4 raperda usulan DPRD dan 6 raperda usulan pemkab.
Semuanya harus dituntaskan selama 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD
Blora Mochamad Muckhlisin mengungkapkan, sejumlah perda telah disepakati untuk
masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2025.
Dari data yang dimilikinya, untuk raperda umum sebanyak 10
peraturan yang akan dibahas.
“Perda yang masuk propemperda statusnya baru, ada 4 usulan
DPRD dan 6 Usulan Pemkab,” paparnya.
Dia melanjutkan, empat raperda usulan DPRD itu meliputi
perda pemajuan kebudayaan, penyelenggaraan
perpustakaan, penataan pasar rakyat dan pusat perbelanjaan, dan toko swalayan,
serta raperda bangunan gedung.
Sementara raperda usulan pemkab meliputi, raperda kawasan
tanpa rokok, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap permukiman dan
lingkungan kumuh, RPJMD 2025-2029, Pembangunan Ekonomi Kreatif, PT. Bank
Perekonomian Rakyat Blora Artha dan Perda Pertisipasi Masyarakat.
Muckhlisin menambahkan, selain raperda umum, juga terdapat tiga raperda kumulatif terbuka yang dapat dibahas dan ditambahkan kapan saja.
Baca juga : Sebanyak 1.053 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Pemkab Blora
Tiga raperda itu meliputi, Raperda Akibat Putusan Mahkamah
Agung, Penataan Kecamatan / Desa dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
“Raperda kumulatif terbuka itu yang memprakarsai adalah
pemkab,” jelasnya.
Ketua DPRD Blora Mustopa menambahkan, anggota DPRD akan
menuntaskan raperda yang sudah disepakati tahun depan.
Tentu pihaknya bakal melibatkan partisipasi masyarakat dalam
proses penyusunan raperda.
“Perda yang akan dibahas sudah dicatat oleh Ketua
Bapemperda,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Komang Gede Irawadi membenarkan bahwa terdapat beberapa usulan perda yang diinisiasi pemkab.
Baca juga : Asri Habis Rp 1 M sedangkan Abdi Rp 376 Juta, Hasil LPPDK Pilkada Blora 2024
Menurutnya, perda yang akan dibahas dengan DPRD tersebut
terdapat urgensi bagi pemenuhan kepada masyarakat dan pada pembangunan
infrastruktur.
“Jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan,” katanya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment