Sebanyak 10 Raperda Baru Disiapkan Pemkab dan DPRD Blora

INFOKU, BLORAAda sebanyak 10 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi tugas utama para wakil rapat di Blora tahun depan. 

Dari 10 raperda itu, 4 raperda usulan DPRD dan 6 raperda usulan pemkab. Semuanya harus dituntaskan selama 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora Mochamad Muckhlisin mengungkapkan, sejumlah perda telah disepakati untuk masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2025.

Dari data yang dimilikinya, untuk raperda umum sebanyak 10 peraturan yang akan dibahas.

Baca juga : Akibat Puluhan Ribu Pupuk Subsidi Belum Terserap di Blora, Berpotensi Berkurang Tahun Depan

“Perda yang masuk propemperda statusnya baru, ada 4 usulan DPRD dan 6 Usulan Pemkab,” paparnya.

Dia melanjutkan, empat raperda usulan DPRD itu meliputi perda pemajuan kebudayaan, penyelenggaraan perpustakaan, penataan pasar rakyat dan pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, serta raperda bangunan gedung.

Sementara raperda usulan pemkab meliputi, raperda kawasan tanpa rokok, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap permukiman dan lingkungan kumuh, RPJMD 2025-2029, Pembangunan Ekonomi Kreatif, PT. Bank Perekonomian Rakyat Blora Artha dan Perda Pertisipasi Masyarakat.

Muckhlisin menambahkan, selain raperda umum, juga terdapat tiga raperda kumulatif terbuka yang dapat dibahas dan ditambahkan kapan saja.

Baca juga : Sebanyak 1.053 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Pemkab Blora

Tiga raperda itu meliputi, Raperda Akibat Putusan Mahkamah Agung, Penataan Kecamatan / Desa dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

“Raperda kumulatif terbuka itu yang memprakarsai adalah pemkab,” jelasnya.

Ketua DPRD Blora Mustopa menambahkan, anggota DPRD akan menuntaskan raperda yang sudah disepakati tahun depan.

Tentu pihaknya bakal melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan raperda.

“Perda yang akan dibahas sudah dicatat oleh Ketua Bapemperda,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Komang Gede Irawadi membenarkan bahwa terdapat beberapa usulan perda yang diinisiasi pemkab.

Baca juga : Asri Habis Rp 1 M sedangkan Abdi Rp 376 Juta, Hasil LPPDK Pilkada Blora 2024

Menurutnya, perda yang akan dibahas dengan DPRD tersebut terdapat urgensi bagi pemenuhan kepada masyarakat dan pada pembangunan infrastruktur.

“Jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan,” katanya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments