Penyerapan DPUPR Masih Rendah, Sehingga APBD Blora Baru Terserap 89,70 %

INFOKU, BLORA – Data yang diperoleh Penyerapan anggaran daerah sampai Pertengahan Desember tercatat 89,70 persen hatau sekitar Rp 2,4 triliun. 

ilustrasi

Pemkab Blora memastikan anggaran bakal terserap maksimal sebelum berganti tahun.

Diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora dengan penyerapan terendah dibanding dinas lainnya, dengan persentase 67,22 persen.

PLT Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Susi Widyorini mengungkapkan, memantau penyerapan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

Baca juga : APBD Blora Siapkan Rp 20 M pada Anggarkan Makan Bergizi Gratis Ternyata Hanya Cukup 18 Hari

Rerata organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menyerap anggaran.

Dari data yang terpublikasi, sudah mencapai 89,70 persen.

“Progres penyerapan (tiap OPD) rerata sudah 80 sampai 90 persen, tapi persentase penyerapan DPUPR belum mencapai 70 persen.” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu terjadi setiap tahun, karena penyerapan berada di pengujung tahun.

Pihaknya mengaku optimistis anggaran belanja senilai Rp 2,6 triliun bisa terserap optimal.

“Kalau DPUPR memang biasanya di ujung, kalau melihat realisasi saat ini lebih tinggi, mungkin akhir tahun bisa sampai 96-an persen,” katanya.

Baca juga : Rp 111 Miliar Prediksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran APBD Blora 2023

Dia memastikan, tidak ada kendala terkait sistem penginputan. Sehingga, pemantauan realisasi anggaran tahun ini yang dilakukan pemkab bisa berjalan lancar.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Blora Danang Adiamintara pada pers mengatakan, saat ini beberapa rekanan sudah mulai proses pencairan.

Pihaknya memastikan, sebelum 27 Desember, proyek pembangunan jalan sudah terserap semua.

“Saat ini, rekanan sudah mulai mencairkan, terakhir 27 Desember,” tegasnya.

Dengan menyisakan 13 hari sebelum akhir tahun ini, Danang memastikan penyerapan anggaran sektor pembangunan jalan tahun ini tidak ada kendala.

Baca juga : DPRD Setujui Pemkab Blora Akan Pinjam Rp 215 Miliar

Semua rekanan mengerjakan proyek sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak ada yang terkena denda akibat molor pengerjaan,” tambahnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments