INFOKU, BLORA – Pegusutan dimulai pada berkas salinan penetapan dispensasi kawin (diska) yang dipalsukan.
Pengadilan Agama (PA) Blora telah bentuk tim investigasi, sebanyak
sepuluh berkas dinyatakan positif dipalsukan.
Oknum yang mengubah putusan hakim tersebut
sedang diburu, terancam dipidanakan hingga laporkan etik, agar tidak bisa
beracara.
Hakim Madya Muda PA Blora, Asrori Amin pada
pers mengatakan, pemalsuan salinan penetapan diska sedang ditangani.
Guna mengusut hingga tuntas, PA Blora telah membentuk tim investigasi.
Baca juga : Ada Dugaan Belasan Salinan Penetapan Dispensasi Kawin PA Blora Dipalsukan
Ada sebanyak 17 berkas diterima dan diteliti.
Tim pertama periksa sepuluh berkas dan tim kedua periksa
tujuh berkas.
Dari 10 berkas yang saya pegang, saya pastikan semuanya
dipalsukan,” terangnya.
Dia melanjutkan, tujuh berkas lainnya masih dalam proses
pemeriksaan tim investigasi.
Pihaknya masih menunggu hasil hingga kemarin (13/12).
“Setelah investigasi selesai, lanjut proses berikutnya
hingga jalur hukum,” tambahnya.
Asrori menegaskan, pemalsuan yang ditanganinya saat ini
ada berbagai modus.
Baca juga : Ada 225 Anak Sekabupaten Blora Ajukan Diska dalam Enam Bulan Terakhir
Yakni, mengubah halaman depan hingga halaman belakang.
Secara keseluruhan, perubahan pada halaman putusan.
Terdapat juga berkas yang diubah dua dan tiga halaman
terakhir.
Dia mencontohkan, halaman berkas diska yang dikeluarkan
berjumlah 50 halaman, diubah menjadi 51 halaman.
“Bagian amar yang awalnya
ditolak, jadi dikabulkan,” katanya.
Dia menegaskan, pemalsuan salinan penetapan diska tersebut
merupakan penghinaan terhadap marwah lembaga
peradilan.
Ketika putusan ditolak, hakim punya pertimbangan dari
segala macam aspek.
Mulai pertimbangan hukum, sosiologis, psikologis, dan
sosial.
“Hakim itu punya tanggung jawab dunia akhirat terhadap
semua putusannya. Ini tahu-tahu putusan yang ditolak diubah untuk kepentingan,
entah kepentingan siapa. Makanya semuanya marah,” tandasnya.
Bentuk kemarahan itu, tim investigasi diminta untuk
mendapatkan orang yang memalsukan berkas putusan dan melanjutkan proses hukum.
Selain investigasi internal, tim bakal terjun investigasi
eksternal untuk mendapatkan gambaran utuh dari perkara yang merendahkan
martabat hakim tersebut.
Baca juga : Dalam Sebulan Pengajuan Dispensasi Nikah Muda di Blora Mengkhawatirkan
“Langkah berikutnya investigasi ke eksternal untuk
mendapatkan gambaran secara gamblang,” tambahnya.
Dia juga menegaskan, diperkirakan Januari 2025 proses
sudah clear.
Selain langkah pemidanaan yang bakal ditempuh, PA Blora juga bakal melaporkan ke badan etik agar oknum pemalsu itu di-blacklist. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment