Oknum Jaksa Blora Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika Mulai Diperiksa Kejagung RI

INFOKU - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai periksa dugaan kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum jaksa Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto (RAA). 

Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar pada keterangan pers Kamis (5/12).

Harli mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi (KejatiJawa Tengah (Jateng).

“Iya, sesuai surat yang ada. Kejati Jateng sudah melaporkan hasil pemeriksaannya ke Kejagung. Kami sudah terima,” ujarnya.

Baca juga : Asintel Kejati Jateng Akui Oknum Jaksa Blora Nyabu

Harli juga mengatakan, pihaknya sedang meneliti dan memeriksa laporan tersebut.

“Kami teliti dulu. Sebab, ada mekanisme yang dilakukan di sini. Jika saat penelitian ada perkembangannya, maka bisa di-update lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk pemeriksaan di Kejati Jateng sudah selesai.

Namun, untuk usulan proses penjatuhan hukuman masih proses di Kejagung.

Baca juga : Oknum Jaksa Kejari Blora yang Nyabu Akhirnya Dicopot Jabatan dan Terancam Dipecat

“Pemeriksaan di kejati sudah selesai, tapi untuk usulan proses penjatuhan hukuman masih proses di Kejagung. Sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan dari sana,” ujarnya pada pers.

Saat ditanya terkait keberadaan oknum jaksa tersebut, ia menjelaskan, bahwa Eks Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Blora itu sudah tidak berada di Kejati.

“Sudah tidak di sini,” singkatnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments