INFOKU, BLORA – Akhirnya hasil audit laporan dana kampanye dari kantor akuntan publik (KAP) telah keluar.
Hasilnya dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora yang sebelumnya
berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dianggap
sama-sama patuh.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis
Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora Ahmad Solikin
menyebut pihaknya telah menerima hasil audit KAP.
Dan, telah menyampaikan hasilnya kepada para paslon.
Baca juga : Agendakan Rekonsiliasi Usai Raih Kemenangan, Prioritas Pertama Paslon Asri
“Dari audit KAP, laporan dana kampanye kedua
paslon (nomor urut 01 dan 02) dinyatakan patuh sesuai aturan,” katanya.
Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Blora itu yakni nomor urut 01, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri).
Kemudian paslon nomor urut 02, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi).
Keduanya sebelum telah melaporkan
perolehan dana kampanye dan hasil laporan pengeluaran kepada KPU, dan dari KPU
kemudian meneruskan ke KAP untuk diaudit.
Dalam rincian Laporan Penerimaan dan
Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Paslon Asri memiliki rincian
saldo awal dana kampanye yaitu Rp 5 juta.
Kemudian mendapatkan penerimaan dana
kampanye Rp 1.052.426.548.
“Sedangkan untuk pengeluaran dana kampanye Rp 1.057.416.548, dengan sisa saldo Rp 10.000,” katanya.
Baca juga : Paslon Abdi Legowo Terima Kekalahan, Abu Nafi Hubungi Arief Rohman Ucapkan Selamat
Kemudian Paslon Abdi, rinciannya
saldo awal dana kampanye Rp 30 juta.
Selanjutnya mendapatkan penerimaan dana
kampanye Rp 347.375.000.
“Sedangkan untuk pengeluaran dana kampanye Rp 376.386.000, dengan sisa saldo Rp 989.000,” tambahnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment