Kades Sogo Dipanggil Polisi dan Kejaksaan Negeri Blora Terkait Dugaan Penggelapan Mobil Siaga Desa Blora

INFOKU, BLORATernyata permasalahan yang menyelimuti Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban masih berlanjut. 

Terkini, Kepala Desa (Kades) Sogo Ngatman dipanggil aparat penegak hukum (APH). Yaitu, Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Hal itu disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Sogo Sukirno selaku pihak yang melaporkan dugaan korupsi PAM desa dan juga selaku pihak terlapor dugaan penggelapan aset desa atau mobil siaga.

Sukirno pada pers mengatakan, pimpinan desanya tersebut telah dipanggil pihak kepolisian dan kejari setempat pada awal minggu lalu, namun, di hari yang berbeda.

Baca juga : Mobil Siaga Ditarik Leasing, Ketua RT Polisikan Sekdes Sogo

“Kemarin itu sudah dipanggil sama APH. Kepolisian pas Senin (16/12) dan Kejari (17/12) lalu,” jelasnya Senin (23/12).

Dia mengatakan, pemanggilan itu masih berkutat terkait dugaan korupsi PAM desa yang dilakukan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Sogo Kuwatono.

“Sepertinya soal itu (dugaan korupsi PAM). Informasinya sih dimintai keterangan untuk pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Jatmiko mengatakan, pemanggilan itu dilakukan bukan dari pihaknya, melainkan pihak kepolisian.

“Minggu lalu dipanggil kepolisian. Kami belum panggil,” singkatnya.

Baca juga : Kasus Sekdes Sogo Makin Memanas, Perangkat Desa Sogo Saling Lapor

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet akui masih melakukan pendalaman terkait polemik tersebut.

“Untuk yang dugaan korupsi PAM masih kami coba konfirmasi dulu. Namun, untuk yang laporan penggelapan mobil siaga itu sudah kami terima dan dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Terpisah, Kades Sogo Ngatman masih belum bisa dikonfirmasi, sebab tak bisa dihubungi oleh wartawan sejak berita ini ditulis. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments