DPRD Setujui Pemkab Blora Akan Pinjam Rp 215 Miliar

INFOKU,BLORA - Genjot pembangunan infrastruktur, Pemkab Blora akan pinjam Rp 215 miliar dari bank daerah. 

Hal tersebut diungkapkan Mustopa Ketua DPRD Blora usai rapat Paripurna, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Mustopa, pinjaman tersebut sudah disetujui anggota DPRD Blora.

“Rencana pinjaman Rp 215 miliar tersebut sudah kami setuju,” ujarnya.

Pria yang berdomisli di Desa Ketileng, Todanan itu menjelaskan bahwa Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Blora.

Baca juga : Mobil Siaga Ditarik Leasing, Ketua RT Polisikan Sekdes Sogo

“Khususnya jalan-jalan yang diatur melalui SK Bupati atau jalan PU,” jelasnya.

Lanjutnya, pinjaman tersebut sudah dibagi rata ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Blora.

Jadi, pada 2025 nanti, perbaikan jalan di Blora akan meningkat secara signifikan.

Dengan skema itu, dia optimistis bahwa seluruh jalan rusak diwilayah Kabupaten Blora akan terselesaikan.

“Insha Allah, jalan-jalan jelek di Kabupaten Blora akan selesai dengan kualitas yang sesuai. Jika tanahnya lemah kami akan prioritaskan pengecoran.” ungkapnya.

Total kurang lebih ada 28 titik jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut.

Baca juga : Terhadap Masalah Kekerasan Dalam Pendidikan, Agar Guru Tidak Menjadi Terpidana

Dan pihak DPRD telah membahas rencana ini secara detail bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah, kita tidak bisa memaksimalkan APBD untuk perbaikan jalan dan sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” kata Mustopa.

Disamping itu juga, Dia menegaskan bahwa perbaikan jalan ini merupakan respons atas permintaan masyarakat Blora.

Baca juga : Agendakan Rekonsiliasi Usai Raih Kemenangan, Prioritas Pertama Paslon Asri

“Harapannya pada 2025 semua jalan rusak bisa selesai diperbaiki sesuai harapan masyarakat, Blora," tutupnya.(Endah) 


Post a Comment

0 Comments