INFOKU, BLORA – DPRD Blora menerima kehadiran warga Jurangjero yang terdampak PT Kapur Rembang Indonesia (PT KRI) untuk menjalani audiensi kemarin (4/12).
Kedatangan mereka menginginkan 23 warga terbebas dari
status tersangka.
Untuk itu DPRD bakal kawal sampai tuntutan warga
terpenuhi.
Dengan mengedepankan komunikasi lintas daerah hingga lobi pusat.
Selain itu, warga juga bakal diupayakan mendapat bantuan hukum dari pemerintah daerah.
Baca juga : LBH Semarang Dampingi Warga Jurangjero, Tegaskan Pejuang Lingkungan Tidak Bisa Dipidana
Kepala Desa (Kades) Jurangjero Suwoto mengungkapkan, dalam
audiensi tersebut warga yang ditetapkan tersangka oleh Polres Rembang diminta untuk menceritakan kronologi
awal keributan.
Pihaknya meminta kepada pimpinan dewan sebagai perwakilan
rakyat untuk membantu warga Desa Jurangjero agar terlepas dari jeratan
tersangka.
“Setiap Senin dan Kamis harus foto bersama dan dikirimkan
ke Polres Rembang sebagai bukti lapor,” jelasnya
Suwoto melanjutkan, aktivitas PT KRI mengganggu
dan membebani warga.
Karena asap yang
ditimbulkan dari pengolahan kapur terhirup warga, menyebabkan warga terganggu
saat beraktivitas sehari-hari.
Baca juga : Warga Jurangjero Desak Tutup PT KRI Melalui Prosesi Bancakan
Ketua DPRD Blora Mustopa
mengungkapkan, ada dua poin penting audiensi yang disampaikan warga jurangjero,
yakni terkait 23 warga yang jadi tersangka akan diupayakan mendapatkan bantuan
hukum.
Kedua, warga inginkan polusi udara yang
ditimbulkan aktivitas PT KRI tidak terjadi lagi.
“Agar segera klir, butuh berkomunikasi dengan kedua belah
pihak, mudah-mudahan nanti polusinya tidak berdampak warga Jurangjero,”
katanya.
Mustopa menegaskan, upaya yang bakal dilakukan ialah
persuasi.
Yakni, komunikasi politik antar perseorangan dan lintas
daerah yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
IKA PMII pun juga siap membantu jika
dibutuhkan tenaga untuk pendampingan hukum bagi warga yang dikriminalisasi.
“Dari teman-teman PMII juga
menyiapkan lawyer sebanyak 30, biar tidak ramai-ramai dulu,
disepakati untuk kita suruh bantu kaitannya dengan bantuan hukum kerja sama dengan
pemerintah daerah,” ungkapnya.
Terkait perizinan PT KRI yang berada di pusat, pihaknya
berjanji bakal melakukan lobi-lobi dengan kolega di DPR RI.
Baca juga : Pintu Audiensi Dibuka DPRD Blora Bagi Warga Jurangjero Terdampak PT KRI
Harapannya, dapat memberikan jalan terang bagi
permasalahan yang dihadapi warga.
Iya ini baru komunikasi lah ada teman-teman yang di DPR RI, kita komunikasikan kaitannya perizinan,” ujarnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment