Blora Menggeliat, ada 6 Perusahaan Akan Berinvestasi

INFOKU, BLORAUsai Pegelaran Pilkada Blora tampak iklim investasi di Blora mulai menggeliat. 

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat, setidaknya ada 6 investor skala menengah ke atas komitmen menanamkan modalnya di Blora.

Hal itu menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Kota Jati.

Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti memaparkan, setiap pelaku usaha dengan skala menengah ke atas selalu dimintai komitmen.

Baca juga : DPRD Setujui Pemkab Blora Akan Pinjam Rp 215 Miliar

Dengan melengkapi Letter Of Interest (LOI), dokumen itu sebagai komitmen atau kesepakatan antara pemkab dengan investor.

“Kami agendakan tanda tangan LOI, tahun ini kami mencatat ada 6 Investor,” ujarnya.

Arsiyanti menerangkan, enam investor tersebut merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Meliputi sektor properti yakni pembangunan perumahan di Cepu Asri, sektor kesehatan yang akan membangun rumah sakit di depan batalyon 410, Pentawira dengan program pengolahan kapur, dan energi bukit delima. 

“Untuk yang terkahir ini di sektor pengolahan limbah dari migas,” ungkapnya.

Baca juga : LBH Semarang Dampingi Warga Jurangjero, Tegaskan Pejuang Lingkungan Tidak Bisa Dipidana

Pihaknya berharap, penanaman modal di Kota Sate itu berjalan dengan baik.

Pihaknya yakin bisa menumbuhkan iklim investasi di daerah.

Sebab, para investor sudah berkomitmen untuk melanjutkan investasi.

“Mudah mudahan berjalan baik, mereka terus melanjutkan komitmennya,” ungkapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora Mahbub Djunaidi mengatakan, beberapa nama investor yang tertarik menanamkan modalnya di Blora sudah dikantongi pemkab.

Hal itu merupakan langkah baik untuk mengembangkan daerah.

“Sudah ada nama-nama investor yang komitmen tanamkan modal di Blora,” ujarnya.

Mahbub menegaskan, pemkab sedang serius berusaha menarik investor menanamkan modal.

Baca juga : Agendakan Rekonsiliasi Usai Raih Kemenangan, Prioritas Pertama Paslon Asri

Beberapa usaha yang dilakukan seperti merevisi perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar lebih adaptif bagi investor. 

“Ada beberapa (isi di dalam Perda RTRW) yang harus kami sempurnakan, mensinergikan untuk memaksimalkan kawasan industri, ini juga sudah ada beberapa yang tertarik,” tandasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments