INFOKU, Cepu, BLORA - Dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) kepada warga, dilakukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kelurahan Cepu
Terdapat 1.200 keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya mendapat Rp 200 ribu dipotong menjadi
Rp 170 ribu.
Ketidaktransparanan pengelolaan keuangan tersebut membuat
warga kecewa.
Ketua RW 08 Kelurahan Cepu Nugroho menduga, bahwa telah
terjadi penyelewengan dana ratusan juta yang dilakukan oknum
pengurus BKM Makmur Santosa Cepu.
BKM tersebut pernah mengelola program-program dari pemerintah.
Baca juga : Peternakan Sapi Pemdes Gadon Berpolemik, Pengelolaan Ternak Tidak Transparan
Yakni, e-warung dengan
jumlah penerima kurang lebih 1.200 KPM dengan nominal Rp 200 ribu per KPM.
“Perkiraan saya yang dibelanjakan hanya sekira Rp 170 ribu
per KPM. Sehingga, ada perkiraan keuntungan Rp 30.000 per KPM,” jelasnya.
Menurutnya, selama pengelolaan e-warung 22 bulan sejak
kegiatan dari tahun 2021 sampai 2022 lalu diduga ada praktik korupsi.
Diperkirakan ada keuntungan yang diterima BKM ratusan juta
rupiah.
“Jika saya anggap 1.000 orang dikalikan Rp 30.000,
kemudian dikalikan 22 bulan, maka ada sekira Rp 660 juta,” terangnya.
Baca juga : Mobil Siaga Ditarik Leasing, Ketua RT Polisikan Sekdes Sogo
Nugroho mengaku, sampai saat ini warga dan dirinya selaku
ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan
dari kegiatan tersebut.
“Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu
baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk
simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, pengurus BKM Makmur Sentosa Ponco Agus saat
dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Selasa
lalu (24/12) belum memberikan jawaban.
Terpisah, Lurah Cepu Eki
Novita membenarkan, bahwa terdapat perselisihan antara pengurus dan warga.
Baca juga : Kasus Sekdes Sogo Makin Memanas, Perangkat Desa Sogo Saling Lapor
Pihaknya saat ini sedang mediasi kedua belah pihak.
“Saat ini, kami sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham,” ujarnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment