INFOKU, BLORA - Hasil Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 diumumkan KPU Blora.
Diketahui, pasangan calon (paslon) 01 Arief Rohman-Sri Setyorini (Asri) memiliki rincian saldo awal dana kampanye yaitu Rp 5 juta.
Penerimaan dana kampanye Rp 1.052.426.548. Sedangkan
pengeluaran dana kampanye Rp 1.057.416.548, dengan sisa saldo Rp 10.000.
Lalu, paslon 02 Abu Nafi-Andika Adikrishna (Abdi), rincian saldo awal dana kampanye Rp 30 juta, penerimaan dana kampanye Rp 347.375.000.
Baca juga : Target KPU Blora Meleset Jauh, terkait Partisipasi Pemilih Dalam Pilkada Blora
Sedangkan pengeluaran dana kampanye Rp 376.386.000, dengan
sisa saldo Rp 989.000.
Pasalnya, dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil
Bupati Blora telah melaporkan terkait LPPDK ke KPU Blora. Dua paslon
itu, di antaranya paslon nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri).
Pasangan nomor urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi).
Komisioner Divisi Teknis KPU Blora Ahmad Solikin pada pers
mengatakan dua paslon itu telah melaporkan LPPDK, tetapi ada perbaikan.
“Paslon melaporkan LPPDK-nya, tanggal 24 November 2024. Terus tanggal 25 November ada perbaikan dari Paslon,” katanya.
Baca juga : Rp 16,1 M Batas Dana Kampanye Pilkada Blora
Lebih lanjut, Solikin menyampaikan setelah Paslon
melaporkan LPPDK ke KPU, selanjutnya KPU meneruskan laporan itu ke Kantor
Akuntan Publik (KAP).
“Kemudian nanti KAP akan menyampaikan hasil auditnya
kepada KPU,” jelasnya.
Dia mengatakan, setelah KPU menerima hasil audit LPPDK yang dilakukan oleh KAP, KPU akan
mengumumkannya kepada masyarakat antara tanggal 12 Desember 2024 sampai 14
Desember 2024.
“Nanti akan kami umumkan hasil auditnya itu ke publik,” tambanya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment