INFOKU, BLORA – Dana bantuan keuangan (bankeu) kepada 125 desa akan digelontorkan Pemkab Blora di tahun 2025.
Tak kurang Rp 39,2 miliar, yang nilainya cukup besar
dibanding tahun sebelumnya.
Dana tersebut rencana dipergunakan untuk menunjang pembangunan sarana dan
prasarana desa.
Sayangnya, dari total 271 desa hanya separo yang mendapat
kucuran dana tersebut.
Baca juga : BKM Kelurahan Cepu Diduga Potong Dana Bansos, Rp 30 Ribu dari Sebanyak 1.200 KPM
Kepala Bidang (Kabid) Penataan, Pengembangan, dan
Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Blora Suwiji membenarkan, rencana bankeu kabupaten
untuk ratusan desa.
Dari total 271 desa yang bakal mendapat sekitar 125 desa.
’’Untuk pembangunan infrastruktur desa,” ungkapnya.
Ditanya terkait kriteria desa yang mendapat, pihaknya
tidak mempunyai kapasitas.
Sebab, DPMD hanya diberikan data dari Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora.
Menurutnya, bisa jadi usulan dari desa dan aspirasi dewan.
“Kriterianya seperti apa tidak bisa menjawab, karena bisa dari aspirasi dan usulan desa. Yang menentukan data dari bappeda,” katanya.
Baca juga : Tunggu Tindak Lanjut Kejari Blora, Warga Sepakat Kawal Dugaan Korupsi Kades Biting
Rencana tersebut sudah ditetapkan dalam APBD 2025.
Setelah ditetapkan, kemudian bakal menunggu SK Bupati sebagai payung hukum untuk melaksanakan
program tersebut.
“Setelah SK turun, kemudian bisa dicairkan,” jelasnya.
Kepala DPMD Blora Yayuk
Windrati menambahkan, untuk merealisasikan bankeu tahun depan, pihaknya telah
menggelar kegiatan desk anggaran dengan
desa-desa yang peroleh bankeu kabupaten.
Tujuannya, untuk memfinalisasi perencanaan anggaran
program-program sarana prasarana di tingkat desa.
“Berdasar data direncanakan tahun 2025, bankeu kabupaten
sebanyak 202 kegiatan,” ungkapnya.
Yayuk menjelaskan, desk anggaran
yang dilakukan untuk pencermatan kegiatan, memastikan bahwa lokasi tersebut
merupakan kewenangan desa dan untuk memastikan lokasi tersebut juga belum
dianggarkan sumber dana lain.
Serta, untuk penyampaian ke desa sehingga bisa dimasukkan
ke APBDes Tahun 2025.
“Setelah final, kami akan buatkan SK Bupati, awal tahun nanti diharapkan sudah bisa pencairan dan pelaksanaan kegiatan.” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment