Anggaran Bankeu Rp 39,2 M Akan Dibagikan 125 Desa Tahun 2025

INFOKU, BLORADana bantuan keuangan (bankeu) kepada 125 desa  akan digelontorkan Pemkab Blora di tahun 2025. 

Tak kurang Rp 39,2 miliar, yang nilainya cukup besar dibanding tahun sebelumnya.

Dana tersebut rencana dipergunakan untuk menunjang pembangunan sarana dan prasarana desa.

Sayangnya, dari total 271 desa hanya separo yang mendapat kucuran dana tersebut.

Baca juga : BKM Kelurahan Cepu Diduga Potong Dana Bansos, Rp 30 Ribu dari Sebanyak 1.200 KPM

Kepala Bidang (Kabid) Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Blora Suwiji membenarkan, rencana bankeu kabupaten untuk ratusan desa.

Dari total 271 desa yang bakal mendapat sekitar 125 desa. ’’Untuk pembangunan infrastruktur desa,” ungkapnya.

Ditanya terkait kriteria desa yang mendapat, pihaknya tidak mempunyai kapasitas.

Sebab, DPMD hanya diberikan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora.

Menurutnya, bisa jadi usulan dari desa dan aspirasi dewan.

“Kriterianya seperti apa tidak bisa menjawab, karena bisa dari aspirasi dan usulan desa. Yang menentukan data dari bappeda,” katanya.

Baca juga : Tunggu Tindak Lanjut Kejari Blora, Warga Sepakat Kawal Dugaan Korupsi Kades Biting

Rencana tersebut sudah ditetapkan dalam APBD 2025.

Setelah ditetapkan, kemudian bakal menunggu SK Bupati sebagai payung hukum untuk melaksanakan program tersebut.

“Setelah SK turun, kemudian bisa dicairkan,” jelasnya.

Kepala DPMD Blora Yayuk Windrati menambahkan, untuk merealisasikan bankeu tahun depan, pihaknya telah menggelar kegiatan desk anggaran dengan desa-desa yang peroleh bankeu kabupaten.

Tujuannya, untuk memfinalisasi perencanaan anggaran program-program sarana prasarana di tingkat desa.

“Berdasar data direncanakan tahun 2025, bankeu kabupaten sebanyak 202 kegiatan,” ungkapnya.

Yayuk menjelaskan, desk anggaran yang dilakukan untuk pencermatan kegiatan, memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan kewenangan desa dan untuk memastikan lokasi tersebut juga belum dianggarkan sumber dana lain.

Baca juga : APBD Blora Siapkan Rp 20 M pada Anggarkan Makan Bergizi Gratis Ternyata Hanya Cukup 18 Hari

Serta, untuk penyampaian ke desa sehingga bisa dimasukkan ke APBDes Tahun 2025.

“Setelah final, kami akan buatkan SK Bupati, awal tahun nanti diharapkan sudah bisa pencairan dan pelaksanaan kegiatan.” pungkasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments