Tujuh Pengusaha Diperiksa Kejati Jateng dalam Kasus Dugaan Kredit Macet BPR Blora Artha

INFOKU, BLORAAkhirnya Kejaksaan Tinggi (KejatiJawa Tengah (Jateng) menindaklanjuti kasus dugaan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha. 

Sekitar tujuh pengusaha terkait kasus tersebut pun dipanggil dan dimintai keterangan.

Namun, mereka tidak diperiksa di kantor Kejati Jateng, melainkan ada tim kejati yang turun ke Blora.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Dalam pantauan media, pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha itu berlangsung dua hari.

Sejak Kamis (31/10) sampai Jum'at (1/11) pada Kamis, pemeriksaan berlangsung sampai malam.

Sementara, pada Jumat, hingga sore pukul 16.00 WIB pemeriksaan masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kredit macet di BPR Blora Artha mencapai puluhan miliar.

Bahkan, hal tersebut berimbas dipecatnya salah satu petinggi di bank tersebut.

Baca juga : Aduan ke Dinas P3A secara Online Meningkat, Pada Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Blora

Namun, dikarenakan hanya tim dan staf kejati yang datang, pihak kejati tidak berkenan memberikan keterangan.

Namun, dari informasi yang didapat, ada tujuh orang yang diperiksa.

Ditambah, keesokan harinya, ada empat orang yang diperiksa.

Diduga mereka yang dipanggil dari kalangan pengusaha.

Kepala Seksi (KasiIntelijen Kejari Blora Jatmiko akui ada pemeriksaan lanjut terkait kasus tersebut.

Bahkan, sempat memanggil tiga pejabat BPR Blora Artha untuk melakukan klarifikasi.

Namun, kemudian ternyata kasus tersebut juga dilaporkan di Kejati.

Baca juga : Plt. Bupati Blora Minta Pembangunan Bendung Sambongrejo Selesai Tepat Waktu

“Sementara ini Kantor Kejari sebagai tempat pemeriksaan saja, Dari Kejati Jateng yang melakukan pemeriksaan, kami hanya memfasilitasi tempat saja. Hingga saat ini (kemarin, Red) masih diproses kejati,” ujarnya kepada pers, Kamis sore (4/11). (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments