INFOKU, BLORA – Usai penganiayaan warga Desa Jurangjero , Kecamatan Bogorejo yang memprotes dampak lingkungan terhadap aktivitas PT Kapur Rembang Indonesia (PT KRI), DPRD Blora membuka pintu bagi warga yang terdampak untuk mengadu dan menyampaikan aspirasi.
Ketua DPRD Blora Mustopa mengungkapkan, pihaknya telah
mendapat informasi terkait dugaan penganiayaan kepada tujuh
warga Jurangjero.
Pihaknya mengaku prihatin dan bakal membuka pintu audiensi bagi warga yang ingin sampaikan aspirasi.
“Kami persilakan warga Desa Jurangjero untuk duduk bersama. Apa yang menjadi keresahan selama ini, bisa disampaikan ke kami dan kami tunggu di DPRD,” ujarnya.
Baca juga : Polres Blora Ungkap Kasus TPPO dari Operasi Hotel & Kos
Mustopa mengatakan, pihaknya juga berencana berkunjung ke
DPRD Rembang untuk membahas permasalahan warga Jurangjero dengan PT KRI.
Namun, terlebih dahulu perlu mendengar langsung dari warga
terdampak.
Supaya bisa mendudukan perkara yang sedang terjadi.
Bau Belerang Yang Menyengat
“Kami juga harus tahu, duduk bersama dengan warga yang
terdampak ini. Kalau sudah, baru ke depannya ke sana (Rembang),” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Jurangjero Suwoto
mengungkapkan, sejak berdirinya PT KRI pada 2024 lalu yang berbatasan langsung
dengan desanya, warrga terdampak asap pembakaran dari aktivitas pabrik.
Bau belerang yang menyengat itu timbul dari proses
pembakaran batu bara dan sangat mengganggu pernapasan warga.
“Warga meminta agar pihak PT KRI mengecilkan blower,
agar tidak terlalu menimbulkan asap,” ungkapnya.
Dia menerangkan, protes warga dilakukan langsung ke PT
KRI.
Namun, terjadi cekcok dan akhirnya tujuh warga mendapat
luka, diduga yang melakukan oknum karyawan pabrik.
Baca juga : Oknum Anggota Satpol PP Blora Ditangkap saat Asyik Ngeslot
Pihaknya mengaku laporan telah
dilayangkan kepada polisi.
Selain itu, pihaknya juga telah melapor Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Blora beberapa bulan lalu.
Namun, belum ada tindak lanjut.
“Padahal sudah saya laporkan ke DLH Rembang, Blora, provinsi hingga pusat,” ujarnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment