INFOKU, Cepu, BLORA - Polemik mulai muncul pada Peternakan sapi yang dikelola Pemerintah Desa (Pemdes) Gadon, Kecamatan Cepu melalui Dana Desa (DD) 2022.
Pasalnya, pengelolaan ternak tidak
transparan dan kepala desa (kades) terkesan berbelit.
Program sempat diusulkan oleh Dinas Pemberdayaa Masyarakat
dan Desa (DPMD) Blora untuk dikelola BUMDes, namun tidak
dilaksanakan.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gadon Hari
mengungkapkan, program peternakan sapi pada 2022 lalu
seharusnya dibelikan delapan ekor sapi.
Baca juga : Oknum Satpol PP Blora Terlibat Judol Masih Bertugas
Namun, karena saat itu satu ekor terkena wabah penyakit
mulut dan kuku (PMK), akhirnya tinggal tujuh ekor.
Akan tetapi, beberapa waktu lalu empat ekor sapi dijual
oleh kades.
“Saat ditanya untung atau rugi, Kades tidak menjawab. Kami
(BPD) maunya terbuka, karena ini untuk kemajuan desa,” ungkapnya.
Dari informasi yang didapatkan, peternakan sapi tersebut
merupakan realisasi dari program ketahanan pangan.
Anggaran yang dikucurkan melalui DD senilai Rp 142 juta.
Satu ekor sapi dibeli seharga sekitar Rp 17 juta.
Baca juga : Warga Jurangrejo Tetap Protes Walau PT KRI Klaim Kantongi Izin Meski Belum Lengkap
Karena tidak ada kejelasan dari kades, warga menduga uang
hasil penjualan sapi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi kades.
Padahal ternak sapi tersebut berdasar kesepakatan bersama Camat dan BPD.
Dengan ketentuan yang berhak mengelola adalah BUMDes dan
Diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 145 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Dana Desa.
Terpisah, Sekretaris Desa Gadon Subiyanto mengungkapkan,
pada 2023 lalu pihak DPMD Blora sempat menyarankan agar pengelolaan program tersebut
diserahkan kepada BUMDes.
Namun, hingga saat ini belum terealisasi.
“Iya, DPMD menyarankan agar program ini dikelola BUMDes,
tapi belum terealisasi,” katanya.
Sementara itu, Kades Gadon Akub saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon belum memberikan jawaban Rabu (20/11). (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment