Pelayanan Perizinan di MPP Blora Semakin Lengkap

INFOKU, BLORA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, monitoring dan evaluasi jalannya pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora, Senin (11/11/2024)

Sekda ingin memastikan agar seluruh pelayanan, termasuk perizinan dari Pemkab Blora dapat dilaksanakan di MPP tersebut.

Disampaikan Sekda Komang, pada saat KPK roadshow ke beberapa kabupaten termasuk ke Blora, dari KPK menyarankan bahwa aktivitas pelayanan publik itu perizinan itu ditempatkan di satu tempat yaitu di MPP.

“Saat itu kita kumpulkan semua perangkat daerah agar pelayanan perizinan itu dilakukan suatu tempat yaitu di MPP mulai 1 Oktober 2024. Walaupun ada beberapa OPD sudah melakukan di pertengahan bulan September kemudian kita coba, dan hari ini kita evaluasi,” terangnya.

Baca juga : Sejarah Singkat Adi Sumarmo, Putra Asli Blora Dibacakan Saat Peringatan Hari Pahlawan di Blora

Didampingi Asisten Administrasi Umum, Inspektorat Daerah Kabupaten Blora, Kepala DPM PTSP Blora, dan Bagian Ortala Setda Blora, Sekda Komang mengecek seluruh konter pelayanan yang ada di MPP.

Baik dari pelayanan milik instansi vertikal, pelayanan dari dinas-dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Blora, hingga perbankan.

Bahkan dirinya juga menyapa para pengunjung MPP yang saat itu tengah dilayani petugas.

“Kita cek bagaimana kecepatannya, prosesnya, kemudian biayanya, biaya perizinan itu gratis ya, tapi ada beberapa yang dikenakan retribusi itu harus transparan kita harus umumkan jadi setiap masyarakat yang mau melakukan perizinan agar mereka tahu berapa sih biayanya, untuk itu kita buat ini simulasi ya di beberapa konter dan saya lihat semuanya sudah cukup bagus,” jelas Sekda Blora.

Baca juga : Oknum Anggota Satpol PP Blora Ditangkap saat Asyik Ngeslot

Dia juga menyampaikan sejumlah saran dan masukannya agar kedepannya MPP Blora bisa semakin optimal dalam menghadirkan pelayanan.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti, mengungkapkan bahwa kedatangan Sekda Blora beserta sejumlah pejabat tersebut dalam rangka mengecek dan mengevaluasi kegiatan pelayanan yang ada di MPP.

“Siang hari ini kegiatan evaluasi kegiatan MPP jadi adanya konsep baru. Kalau kemarin masih banyak perangkat daerah yang memberikan pelayanan perizinan di kantornya masing-masing, per 1 Oktober 2024 kemarin efektif sudah dilaksanakan pelayanan di kantor MPP,” terang Bondan Arsiyanti.(Setyorini) 


Post a Comment

0 Comments