INFOKU, BLORA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, monitoring dan evaluasi jalannya pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora, Senin (11/11/2024).
Sekda ingin memastikan agar seluruh pelayanan, termasuk
perizinan dari Pemkab Blora dapat dilaksanakan di MPP tersebut.
Disampaikan Sekda Komang, pada saat KPK roadshow ke
beberapa kabupaten termasuk ke Blora, dari KPK menyarankan bahwa aktivitas
pelayanan publik itu perizinan itu ditempatkan di satu tempat yaitu di MPP.
“Saat itu kita kumpulkan semua perangkat daerah agar pelayanan perizinan itu dilakukan suatu tempat yaitu di MPP mulai 1 Oktober 2024. Walaupun ada beberapa OPD sudah melakukan di pertengahan bulan September kemudian kita coba, dan hari ini kita evaluasi,” terangnya.
Didampingi Asisten Administrasi Umum, Inspektorat Daerah
Kabupaten Blora, Kepala DPM PTSP Blora, dan Bagian Ortala Setda Blora, Sekda
Komang mengecek seluruh konter pelayanan yang ada di MPP.
Baik dari pelayanan milik instansi vertikal, pelayanan
dari dinas-dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Blora, hingga perbankan.
Bahkan dirinya juga menyapa para pengunjung MPP yang saat
itu tengah dilayani petugas.
“Kita cek bagaimana kecepatannya, prosesnya, kemudian
biayanya, biaya perizinan itu gratis ya, tapi ada beberapa yang dikenakan
retribusi itu harus transparan kita harus umumkan jadi setiap masyarakat yang
mau melakukan perizinan agar mereka tahu berapa sih biayanya, untuk itu kita
buat ini simulasi ya di beberapa konter dan saya lihat semuanya sudah cukup
bagus,” jelas Sekda Blora.
Baca juga : Oknum Anggota Satpol PP Blora Ditangkap saat Asyik Ngeslot
Dia juga menyampaikan sejumlah saran dan masukannya agar
kedepannya MPP Blora bisa semakin optimal dalam menghadirkan pelayanan.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti, mengungkapkan bahwa kedatangan Sekda Blora beserta sejumlah pejabat tersebut dalam rangka mengecek dan mengevaluasi kegiatan pelayanan yang ada di MPP.
“Siang hari ini kegiatan evaluasi kegiatan MPP jadi adanya konsep baru. Kalau kemarin masih banyak perangkat daerah yang memberikan pelayanan perizinan di kantornya masing-masing, per 1 Oktober 2024 kemarin efektif sudah dilaksanakan pelayanan di kantor MPP,” terang Bondan Arsiyanti.(Setyorini)
0 Comments
Post a Comment