INFOKU, BLORA - Dari hasil sidak di Pasar Rakyat Sido Makmur, Dinas Pangan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DP-4) Kabupaten Blora pada uji 25 sampel makanan ditemukan zat yang berbahaya.
Satu di antaranya mengandung zat
berbahaya, yakni cumi kering berformalin.
Pedagang yang terbukti menjual itu bakal dibina dan
diminta berhenti menjual cumi yang mengandung bahan pengawet.
Baca juga : Habiskan Miliaran Akibat Judol, Mantri Bank Tilep Uang Nasabah Rp 403 Juta
Kepala Bidang Pangan DP-4 Blora Nugraheni Wahyu Utami
mengatakan, sesuai hasil inspeksi mendadak
di Pasar Sidomakmur, petugas telah mengambil sampel 25 jenis makanan yang
dijajakan pedagang. Meliputi ayam, ikan, udang, kerang, teri, cumi, tahu, bakso
dan ikan asin.
“Dari total sampel makanan yang diambil, ada satu jenis
makanan berupa cumi kering yang mengandung zat berbahaya formalin," ungkapnya.
Dia menjelaskan, parameter uji kandungan formalin cumi
kering itu sebanyak 2 mg/liter.
Baca juga : Tujuh Pengusaha Diperiksa Kejati Jateng dalam Kasus Dugaan Kredit Macet BPR Blora Artha
Hasil pengujian sudah keluar dan dinyatakan positif
mengandung bahan kimia berbahaya.
Setelah itu, pihaknya melakukan pembinaan.
“Kami juga meminta untuk tidak memperjualbelikan kepada
pembeli untuk bahan cumi kering (yang mengandung formalin),’’ tegasnya.
Dia juga menerangkan, pasokan komoditas cumi
kering berformalin yang dijual pedagang itu berasal dari Kabupaten Rembang.
Sementara untuk 24 sampel lain yang diuji bersamaan
dinyatakan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
“Untuk contoh jenis makanan lainnya itu aman dan tidak
terdapat bahan berbahaya,” ujarnya.
Nugraheni menambahkan, kegiatan pemantauan bahan pangan
itu dilakukan secara rutin setiap bulan.
Baca juga : Oknum Anggota Satpol PP Blora Ditangkap saat Asyik Ngeslot
Hal ini dilakukan agar makanan yang dikonsumsi masyarakat
benar-benar aman dan tidak membawa potensi penyakit.
“Peninjauan ini sering kami lakukan di Pasar Sido Makmur karena barang keluar masuknya makanan terbesar di Blora ada di Pasar Sido Makmur,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment